
Suasana Persidangan Di PN Baturaja
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis, Sumsel) – Pengadilan Negeri Baturaja kembali gelar sidang kedua dengan Nomor Perkara 69/Pid.B/2025/PN Bta, untuk kasus penusukan terhadap Leo Nardo Korcam Paslon Bupati BERTAJI (Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri), Senin (24/02/2025) acara sidang dimulai pukul 14:00 WIB, sidang ini menarik perhatian publik, ini tampak banyaknya wartawan media dan LSM mengikuti acara jalannya sidang tersebut.
Sidang kedua ini digelar dengan agenda pemeriksaan keterangan Saksi, Saksi yang hadir baru 6 orang dari 12 orang saksi, yaitu Leo Nardo sebagai saksi korban, Deni Ramon Bin Abu Mansur, Ogusta Akbar, S.Sos.,M.I.Kom Bin Busri Mardian,
Hambali Bin Mustopa, Christianto Bin Sarasian, Emawan Susanto Bin Ali Hasan.
Berikut isi keterangan saksi- saksi :
– Menurut keterangan saksi korban (Leo Nardo) bahwa tanggal 23 November 2024 sekira pukul 10:15 WIB, dia mampir diwarung kopi tempat biasanya dia ngobrol dan ngopi bersama teman-temannya di warung Acun Pasar Atas, disana dia bertemu dengan Hambali, mereka ngobrol sambil ngopi berdua, tidak lama berselang datanglah Plando ikut duduk satu meja bersama Leo dan Hambali, mereka ngobrol dan ngopi bersama. Sekira jam 11:50 WIB, saya lanjut Sholat Dzuhur di masjid Nurul Iman, sesudah sholat saya langsung pamit pulang kepada Hambali dan Plando, saya pergi mengendarai kendaraan mobil langsung membeli buah didepan Bank BRI pasar atas, kemudian saya berangkat pulang menuju kerumah. sesampai di Desa Terusan mobil saya diserempet oleh motor Vario warna hitam dari belakang, saya langsung berhenti untuk memeriksa keadaan mobil saya yang diserempet, disaat saya menepikan mobil, pengendara motor langsung menyalip mobil saya dan berhenti sekitar 100 meter didepan saya. Saya keluar dari mobil dan saya lihat kondisi mobil saya lecet dan tergores, dibagian samping kanan diatas ban belakang, saya masuk kembali kemobil dan berniat mendatangi pengendara motor yang menyerempet mobil saya tadi. disaat saya sudah berada kembali didalam mobil, tiba-tiba pengendara motor datang menghampiri mobil saya dengan kendaraannya, lalu pengendara motor (Amrizal) itu bilang “Bebenar bemobil tu,” dan dijawabnya “Kamu nyerempet tadi” kemudian TSK (W ) yang dibonceng langsung melakukan serangan dengan menusuk menggunakan senjata tajam jenis pisau sambil berkata “Cak Hebat nian kau ni yee” , tusukan pertama kearah leher dan saya langsung mengelak akhirnya mengenai bahu ditulang belikat, tusukan Kedua saya menghindar lagi dan mengenai belakang bawah ketiak,dan tusukan ketiga mengarah kewajah saya tangkap dan akhirnya melukai tangan saya Dan pelaku akhirnya melarikan diri kearah kota Baturaja Ujar Leonardo.
– Deni Ramon Bin Abu Mansur menjelaskan bahwa mendapat informasi dari WA bahwasanya adik saya ditusuk orang dan dilarikan ke rumah sakit umum Ibnu Sutowo Baturaja mendapat kabar tersebut saya langsung ke rumah sakit serta melihat keadaan adik saya lalu saya melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
– Dari KOMINFO Ogusta Akbar, S.Sos.,M.I.Kom Bin Busri Mardian menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah meminta rekaman CCTV yang dimana rekaman tersebut merupakan bukti pergerakan pelaku, tetapi saya tidak mengetahui pelakunya yang mana ucapnya.
– Hambali Bin Mustopa menjelaskan bahwa pada waktu itu saya sedang ngopi bersama saudara Leonardo Di warung kopi Acun kemudian datang lah saudara Plando, duduk semeja sama saya dan Leo kemudian saudara Plando meminta foto selfie bertiga, setelah ngobrol berselang dari itu saya pulang kemudian saya mendapatkan kabar bahwa Leonardo masuk rumah sakit ditusuk orang, saya menelpon Plando dan berbicara dengan Leo melalui HP Plando, dan saya bilang ke Leo bahwa saya tidak bisa kerumah sakit karena saya lagi sakit terangnya.
– Pihak Kepolisian Christianto Bin Sarasian menjelaskan bahwa sesudah kejadian kami mencari jejak pelaku kemana dengan memulai pencarian dari tempat yang ada CCTV serta mencari bukti. Dua minggu setelah kejadian kami menangkap pelaku Amrizal Bin Mukarom di rumahnya di OKU Timur, dalam penangkapan tersebut saudara Amrizal koperatif tanpa perlawanan. Dari pengakuan Amrizal bahwa saya berkerja tidak sendirian melainkan bersama rekan saya yaitu Wahyudi (W). Setelah diinterogasi ternyata saudara Wahyudi berada di Serang Banten, kemudian pihak Kepolisian berangkat ke Serang Banten untuk melakukan penangkapan terhadap Wahyudi. pada saat mau ditangkap dirumahnya, Wahyudi kabur ke hutan sampai dikejar di hutan saudara Wahyudi tidak berhasil di tangkap kemudian pihak kepolisian kerumah Wahyudi dan mendapatkan barang bukti motor yang dipakai kedua pelaku dalam melancarkan aksinya.
– Emawan Susanto Bin Ali Hasan menjelaskan, Dia mendapatkan telepon dari Leo Nardo rekan sesama LSM, bahwa Dia ditusuk orang tak dikenal, begitu ditelpon saya langsung ke rumah sakit untuk melihat Leo dan ternyata Leo mengalami luka tusuk dibagian bahu kanan dan pergelangan tangan, selain dari itu saya tidak mengetahui hal lain.
Sementara untuk saksi Plando dan Nurleni serta saksi lain belum hadir untuk diambil keterangan sebagai saksi.
Hakim PN Baturaja menjadwalkan sidang berikutnya, Senin (03/03/2025).