Empat RT Terendam, DPRD OKU Geram Drainase Sekarjaya Tak Pernah Dibersihkan

admin

Anggota DPRD OKU saat sidak lokasi banjir dan drainase tersumbat di Kelurahan Sekarjaya

Baturaja – Persoalan banjir yang terus menghantui warga Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, akhirnya mendapat sorotan serius dari DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Komisi I DPRD OKU mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melakukan normalisasi drainase guna mengatasi banjir yang kerap melumpuhkan aktivitas warga saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

Desakan itu muncul setelah anggota Komisi I DPRD OKU melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik rawan banjir di Kelurahan Sekarjaya, Selasa.

Anggota Komisi I DPRD OKU, M Saleh Tito, mengatakan hasil sidak menemukan penyebab utama banjir berasal dari saluran air yang tersumbat akibat tumpukan sampah dan semak belukar yang sudah lama tidak dibersihkan.

Menurut Tito, sebuah lahan kosong yang dipenuhi semak ternyata menyimpan timbunan sampah domestik dalam jumlah besar hingga menutup total fungsi drainase alami.

“Di bawah semak itu banyak sampah. Ini yang harus segera dinormalisasi,” tegasnya.

Akibat saluran air yang tersumbat, aliran air hujan tidak mampu mengalir menuju kawasan hilir Ogan Mati sehingga meluap ke permukiman warga.

Dampaknya, banjir merendam sedikitnya empat wilayah RT di sekitar lokasi, termasuk RT 2 yang berada di dataran rendah.

Kondisi tersebut membuat aktivitas masyarakat terganggu setiap kali hujan turun dengan intensitas tinggi.

DPRD OKU menilai penanganan menggunakan kerja bakti warga sudah tidak lagi efektif karena volume sampah yang menumpuk selama bertahun-tahun telah menyatu dengan tanah.

Karena itu, normalisasi drainase dinilai harus menggunakan alat berat seperti ekskavator agar proses pembersihan bisa maksimal.

Untuk mempercepat penanganan, Komisi I DPRD OKU juga meminta Pemerintah Kelurahan Sekarjaya segera membuat usulan resmi normalisasi drainase.

Surat usulan itu nantinya diteruskan melalui pemerintah kecamatan dengan tembusan langsung ke pimpinan DPRD OKU sebagai dasar dorongan politik kepada Dinas PUPR.

“Dokumen itu akan menjadi dasar bagi kami untuk mendesak Dinas PUPR agar segera menurunkan alat berat ke lokasi,” jelas Tito. (red)

BACA  JUGA