Satres Narkoba Polres OKU Amankan ET Diduga Hendak Edarkan Narkoboy

admin

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis.com, Sumsel) – Satres Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan pengedar Narkoba yaitu ET (34), yang beralamat di Desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU. Saat diamankan ET (34) kedapatan menyimpan 5 (lima) butir pil diduga Narkoba jenis Ekstasi dengan logo Heineken warna kuning.

“Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasie Humas AKP Ibnu Holdon menjelaskan bahwa Pada hari Selasa tanggal 08 April 2025 Sekira Pukul 22.00 WIB. di Jl. Raya Prabumulih – Baturaja di Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU anggota Satres Narkoba Polres OKU mengamankan ET (34) yang sedang berdiri dipinggir jalan dicurigai akan melakukan transaksi Narkotika.

Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok Sampoerna Mild yang didalamnya terdapat 5 (lima) butir pil diduga ekstasi berlogo Heineken warna kuning dengan berat bruto 2,74 gr(dua koma tujuh empat) ditemukan disaku celana sebelah kanan pelaku ET (34) yang mana berdasarkan keterangan pelaku bahwa Narkotika jenis ekstasi tersebut akan dijualnya kembali.

Selanjutnya Pelaku ET (34) berikut barang bukti 1 (satu) bungkus kotak rokok merk sampoerna mild didalamnya terdapat 5 (lima) butir pil diduga ektasi dengan logo Heineken warna kuning dengan berat bruto 2,74 gr (dua koma tujuh empat) dan 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna Biru dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar