Polsek Baturaja Timur Berhasil Ringkus Pelaku Jambret

admin

Pelaku Jambret Berhasil Diciduk Polisi

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis.com, Sumsel) -Seorang pelaku jambret berhasil diciduk oleh Polsek Baturaja Timur, kejadiannya terjadi di Jl. Kapten M. Nur Lorong Pesagi Taman Sari 2 Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Jumat (14/03/2025).

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Baturaja Timur, AKP Heriyanto, S.H., melalui Kasie Humas AKP Ibnu Holdon menyatakan bahwa kronologis kejadian bermula ketika korban, Lia Mei Wanti (18), dan saksi, Vika Rahmasari (18), berjalan kaki pulang dari kampus Al Maarif Baturaja.

“Pada saat beraksi pelaku, Yogi Bramiska Alias Yogi (33), warga Desa Penantian Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU, dengan mengendarai sepeda motor saat mengambil dengan cara paksa 1 unit HP Merk VIVO Y100 Warna Hijau yang sedang dipegang oleh korban, menyebabkan korban terjatuh di jalan, setelah berhasil menjalankan aksinya pelaku kabur dengan membawa HP milik korban.” Terang Kasie Humas.

Mendapat laporan korban atas kejadian tersebut, Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur, dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Deni Arfan, SE., segera melakukan penangkapan terhadap Yogi yang terdeteksi berada di Desa Penantian Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU. Tandas Kasie Humas.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka Yogi antara lain 1 buah kotak HP Merk VIVO Y100, 1 unit Merk VIVO Y100 Warna Hijau, 1 helai baju kaos oblong bertuliskan NIPON PARTS, dan 1 helai celana bokser.

Perbuatan tersangka tersebut terancam dengan Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana. Pungkas Kasie Humas. (**).

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar