Pelaku Pelempar Narkoba Dibekuk Polisi
KOTA KEDIRI (AbdiJurnalis, Jawa Timur) – Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur telah berhasil mengamankan pelaku diduga pelempar Narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kediri, pelaku berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangannya yang disampaikan Kasat Resnarkoba IPTU Bowo Tri Kuncoro, S.H, M.H. Selasa (02/07/2024).
Kasat Resnarkoba, menerangkan bahwa petugas mendapatkan informasi dari petugas Lapas Kelas 2A Kota Kediri terkait ditemukannya paket berupa Narkotika jenis Sabu. Hal ini diketahui dari rekaman CCTV pelaku dibonceng menggunakan sepeda motor telah melemparkan sesuatu dan diperiksa oleh petugas Lapas ternyata Narkoba jenis sabu dari luar pagar belakang Lapas ke dalam Lapas.
“Kemarin terjadi pelemparan benda ke Lapas kemudian oleh petugas Lapas sudah dilaporkan ke kami, bahwa itu berisi Narkoba jenis Sabu seberat 10,22 gram”, ujar Kasat Resnarkoba.
Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan saksi maupun dari CCTV. Satresnarkoba kemudian berhasil mengamankan pelaku inisial GN dan yang mengantar inisial I masih kita dalami,” ungkapnya.
“Pelaku GN alias Gundul (31) warga Desa Nambaan Kec. Ngasem Kabupaten Kediri. Kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pengendara motor yang dengan inisial I, kini dalam pengejaran petugas”. Terang Kasat Resnarkoba.
Kejadian pelemparan ini terjadi pada Kamis, tanggal 27 Juni 2024. Selanjutnya pada Sabtu tanggal 29 Juni sekira pukul 10.30 WIB telah dilakukan penangkapan oleh petugas di rumah tersangka dan berdasarkan pengakuannya, diketahui Gundul rupanya residivis dan baru menghirup udara bebas 2 bulan lalu. Jelas Kasat.
“Dari pengakuan tersangka, mengaku mendapatkan pesanan dari penghuni lapas. Sehingga saudara Gundul langsung menindaklanjuti dan melemparkan pesanannya berupa Sabu ke dalam Lapas. Tersangka merupakan residivis yang baru sekitar 2 bulan keluar dari Lapas,” pungkas IPTU Bowo. (**).