Warga 31 Desa Terima Pembayaran Dana Kompensasi Pelaksana Survei Seismik 2D Amalia

admin

Pembayaran Dana Kompensasi Survei 2D Seismik Amalia

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis, Sumsel) – Pelaksana Survei Seismik 2D Amalia, saat ini memasuki tahap pembayaran dana kompensasi kepada warga di 31 Desa yang berada di 2 Kabupaten yaitu Muara Enim dan Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), setelah dirampungkannya semua tahap operasi dan reklamasi lintasan seismik.

Kepala Survei Seismik 2D Amalia, Ahmad WM mengatakan : “Kompensasi merupakan bentuk tanggungjawab pelaksana, yang dilakukan berdasarkan hasil pendataan di lapangan yang didampingi perangkat desa, setelah melalui proses legalitas dan koordinasi yang baik dengan semua pihak.” Adapun besaran nilai masing – masing yang diterima warga bergantung pada jumlah lintasan dan SP di lahannya, kemudian dikalkulasikan dengan indeks pada Peraturan Gubernur Sumsel yang berlaku.”

Hingga hari ini, Selasa (16/07/2024) untuk pembayaran dana kompensasi sudah berjalan 50 persen. Pembayaran dana kompensasi ini selanjutnya akan dibayarkan untuk sejumlah desa di Kecamatan Tanjung Agung, Pandan Enim. Setelah itu Kecamatan Pengandonan, Semidang Aji dan Lawang Kidul. Ungkap Ahmad WM.

Lebih lanjut Ahmad WM menerangkan bahwa kompensasi dibayarkan kepada penggarap sesuai harga indeks di Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2017. Pelaksanaannya dilakukan setelah tahap perekaman yaitu pembentangan receiver berupa WRU (Wireless Receiver Unit) dan geophone di keluarkan dari lintasan seismik di suatu desa, kemudian dilakukan pendataan akhir lahan bersama pendamping dari pemerintah desa setempat.

Berdasarkan Hasil Studi dari Universitas Sriwijaya dan Davon Energy telah menegaskan bahwa survei seismik tidak berdampak signifikan terhadap lapisan tanah dan lingkungan sekitar, sehingga aman dilakukan di berbagai jenis lahan pertanian termasuk kebun karet dan kopi, terang Ahmad WM.

Dedi Pringki Kades Pandan Enim menyatakan, “sangat bersyukur dan setuju dengan pembayaran kompensasi yang dilakukan secara langsung dan transparan kepada warga sehingga tidak menimbulkan kecurigaan kepada pemerintah desa.”

Terdapat 76 undangan yang sudah diserahterimakan dalam kompensasi di Desa Pandan Enim Kecamatan Tanjung Agung, pada Selasa 16 Juli 2024. Ujar Ahmad WM.

Dana kompensasi ini merupakan wujud hadirnya Pemerintah dalam menjalankan programnya, kendati hanya numpang lewat, warga tetap akan mendapatkan kompensasi sesuai peraturan yang berlaku, apabila terdapat permasalahan semoga dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.” Jika demikian survei seismik ini sebagai investasi karena tanpa survei seismik, agaknya sulit kita bisa menikmati minyak dan gas yang kita sangat butuhkan sehari-hari baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang. Pungkas Ahmad WM diakhir penjelasannya. (Rinaldi).

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar