Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari OKU

admin

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis.com, Sumsel) – Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Ir. H. Marjito Bachri, menghadiri acara kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap periode 1 tahun 2025, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU. Rabu (21/05/2025).

Pada kata sambutannya Kajari OKU Choirun Parapat, S.H, M.H menyatakan, di Kabupaten OKU mempunyai 79 perkara yang telah ditangani oleh Kejaru OKU, dan 41 perkara tersebut merupakan kasus Narkotika.

“Kejaksaan Negeri OKU siap bersinergi dengan Pemkab OKU, Polres OKU, Kodim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Kabupaten OKU. Harapan kedepan untuk meningkatkan kinerja Kejari OKU terhadap perkara – perkara di Kabupaten OKU.” Terang Kajari OKU.
“Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini meliputi, perkara tindak pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya (ENZ) dengan jumlah 41 perkara, yang terdiri dari Sabu 155,049 gram, Pil Extacy 5,643 gram, Ganja 79,237 gram, Handphone 34 Unit, Barang lainnya 87 Buah.” Ungkap Kajari OKU.

Wakil Bupati OKU, Ir. H. Marjito Bachri., memberikan apresiasi terhadap langkah dan kerjasama dari Kejari OKU dengan Pemda OKU, Kodim OKU, Polres OKU, BNN, dan instansi lainnya yang terkait.

“Diharapkan kegiatan pemusnahanan ini menjadi pelajaran untuk masyarakat OKU, bahwa Kejari OKU dan instansi lainnya tidak main – main dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, termasuk salah satunya Narkoba,” tegasnya.

“Makin lama barang bukti Narkotika makin sedikit, dan ini menjadi bukti kerja keras dari kita semua dalam usaha untuk memberantas Narkotika di Kabupaten OKU. Harapannya untuk meningkatkan kinerja kita bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat Kabupaten OKU, baik itu perkara hukum, Narkotika, dan lainnya,” terangnya.

Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh, Forkopimda OKU, Anggota DPRD OKU, Dandim 0403/OKU, Kepala BNN OKU Timur, Kalapas 2B Baturaja, OPD Terkait, serta tamu undangan lainnya. (Ri).

Also Read

Tinggalkan komentar