BATURAJA — Suasana sore di sekitar Rumah Tahanan Negara Baturaja mendadak ricuh, Kamis (23/4/2026). Tiga tahanan kasus narkotika nekat melarikan diri tepat di depan pintu rutan, setelah sebelumnya menjalani sidang.
Peristiwa ini terjadi hanya beberapa saat setelah ketiganya keluar dari Pengadilan Negeri Baturaja. Bukannya kembali masuk sel, mereka justru memanfaatkan momen lengah saat proses pemindahan.
Tiga tahanan yang kabur masing-masing diketahui bernama Hery Feriyanto (50), Anwar Safari (39), dan Novri Antoni (38). Mereka merupakan tersangka dalam perkara narkotika yang tengah diproses hukum.
Usai sidang, ketiganya diangkut menggunakan mobil tahanan milik kejaksaan. Namun dalam perjalanan menuju rutan, diduga pengawalan tidak melibatkan aparat kepolisian.
Ketegangan mulai terasa saat kendaraan berhenti tepat di depan rutan. Ketika pintu dibuka dan para tahanan hendak diturunkan, situasi berubah cepat.
Tanpa aba-aba, mereka melawan.
Salah satu tahanan, Anwar Safari, disebut paling agresif. Ia langsung menyerang petugas yang mengawalnya. Perkelahian pun tak terhindarkan. Suasana yang awalnya terkendali berubah menjadi kacau dalam hitungan detik.
Petugas berusaha menahan, namun kondisi tidak berpihak. Dalam situasi yang serba cepat itu, ketiga tahanan berhasil meloloskan diri.
Salah satu petugas bahkan dilaporkan terkena pukulan saat mencoba menghadang pelarian tersebut.
Kepala Rumah Tahanan Negara Baturaja, Fitri Yadi, memilih tidak banyak berkomentar. Ia menegaskan bahwa peristiwa itu berada di luar kewenangan pihak rutan.
“Silakan ke kejaksaan, itu ranah mereka,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, Rudy Parhusip, memastikan pihaknya akan segera menyampaikan keterangan resmi melalui bagian intelijen.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, juga menegaskan bahwa ketiga tahanan tersebut merupakan titipan kejaksaan.
Hingga kini, pengejaran terhadap ketiga tahanan masih terus berlangsung. Aparat meningkatkan pengamanan untuk mencegah potensi gangguan lanjutan. (red)




