Sie Dokkes Polres OKU Edukasi Dan Sosialisasikan BHD Ke Masyarakat OKU
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis, Sumsel) – Sie Dokkes Polres OKU, sambut Hut Bhayangkara Ke 78 dengan melaksanakan giat Sosialisasi dan edukasi BHD (Bantuan Hidup Dasar ) kepada masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terutama pada awak angkutan umum dan pengguna jalan raya. Kegiatan ini dilaksanakan di Ticketing Pool Bis Rosalia Indah Baturaja. Rabu (12/06/24).
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasie Dokkes Polres OKU Dr. Masnura menjelasan,Pada giat Sosialisasi BHD tersebut di ikuti oleh 22 peserta dari masyarakat yang terdiri dari 8 orang sopir bis, 4 orang kernet dan 10 orang penumpang Bis.
Pelaksanaan kegiatan tersebut langsung di sosialisasikan oleh Kasie Dokkes Polres OKU beserta staff dengan memberikan edukasi berupa penjelasan dan secara langsung memperagakan yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan tindakan pertama yang dapat dilakukan apabila menemukan kasus gawat darurat di jalan raya.
“Kegiatan sosialisasi BHD ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat pengguna jalan raya untuk dapat memahami dan mempraktekkan langsung jika nantinya menemukan kasus dengan kondisi kegawat daruratan di jalan raya.” Jelas Kasie Dokkes.
Lebih lanjut Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., menjelaskan yang disampaikan Kasie Dokkes Polres OKU Dr. Masnura bahwa perlu kita pahami bersama BHD (BANTUAN HIDUP DASAR) adalah upaya pertama yang dapat kita lakukan dalam kondisi gawat darurat untuk dapat menyelamatkan nyawa pasien/korban dari kematian.
“Kita tidak dapat selalu meminta bantuan layanan ambulance atau para medis segera tiba dilokasi kejadian, oleh karena itu diperlukan kemampuan kita untuk melakukan pemberian bantuan hidup dasar walaupun alat dan waktu yang kita miliki sangat terbatas.” Ungkap Kasie Dokkes.
Adapun tindakan kita memberikan upaya pertolongan pertama dalam kejadian kecelakaan, tujuannya adalah untuk dapat menyelamatkan nyawa korban, serta untuk meringankan penderitaan korban, serta dapat mencegah cedera/penyakit yang lebih parah, juga mempertahankan daya tahan korban, kemudian kita langsung mencarikan pertolongan lebih lanjut dengan cara membawa korban/pasien ke rumah sakit/fasilitas kesehatan terdekat dengan lokasi kejadian. Pungkas Kasie Dokkes Polres OKU. (Ri).