Polres OKU Memediasi Pemortalan Jalan Yang Dilakukan Masyarakat OKU

admin

Mediasi Masyarakat Dan Perusahaan Pemilik Kendaraan, Alat Berat Memperbaiki Jalan Cor Batukuning OKU

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis, Sumsel) – Untuk mengatasi permasalahan pemblokiran Jalan Cor Batukuning Kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Polres OKU menginisiasi pertemuan guna memediasi antara masyarakat yang berada di sepanjang Jalan Cor Batukuning dengan semua pihak perusahaan yang menggunakan akses jalan untuk aktifiatas kendaraannya.

Adapun pertemuan mediasi tersebut dilaksanakan diruko lantai 2 bengkel Alusiau Jl. Lintas Sumatra Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur. Sabtu (08/05/24).

Hadir dalam rapat mediasi tersebut yaitu dari Polres OKU Kabag SDM Polres OKU Kompol Alfian, SE. MM, Kasat Lantas Polres OKU AKP Fauziah Tamal, Str,. SIK., Kasat Binmas Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis, SE., Kapolsek Baturaja Barat IPTU Toni Zainudin, SE, MM., dari Kodim 0403 OKU diwakili oleh Danramil Kota Baturaja Kapt. Inf Surasa, dari Pemkab OKU hadir Kadishub OKU Agus Salim, Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan, S.Stp. MM, Sekertaris Kel. Batukuning sdr Habib Prasetio serta warga Kel. Batukuning, Tokoh Masyarakat Perum Kibang Andaran S, Ketua Rt 06 perum Kibang, Ketua Rw 07, Ketua Rt 16, 17, 18 dan 26 Perum Kibang,Ketua Rt 13 Talang Aman dan Ketua Rt 19 Perum Raflesia Kelurahan Batukuning. Kemudian dari pihak perusahaan dihadiri oleh Perwakilan PT SPBE Baturaja, Perwakilan UB Group, Perwakilan SPBE Niken Jaya Energi, Pihak Humas PT. Semen Baturaja.

Polres OKU lakukan mediasi ini atas hasil kesepakatan antara warga Perum Kibang dengan perusahaan yang menggunakan akses jalan tersebut untuk mencari solusi atas aksi spontan pemortalan Jl. Letkol H Mahmud Abu Hasan Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat OKU oleh warga Rt 16, 17, 18 dan 26 Perum Kibang, warga rt 13 Talang Aman dan warga Rt 19 Perum Raflesia Batukuning, terhadap kendaraan bertonase besar.

Adapun kesimpulan sementara dari hasil mediasi ini dan sambil menunggu pertemuan pada hari senin 10 Juni 2024 di Pemkab OKU pihak perwakilan warga dan perusahaan bersepakat akan memperbaiki jalan mulai hari ini sehingga kendaraan yang masih terjebak bisa melintas akan tetapi selama perbaikan dan belum ada kesepakatan dari pertemuan di Pemda nantinya kendaraan yang bertonase berat tidak boleh melintas selama perbaikan.

Sekitar pukul 14.30 WIB di jalan letkol H Mahmud Abu Hasan (cor beton) Kel. Batu kuning Kec. Baturaja Barat Kab.OKU telah dilakukan pembukaan portal oleh masyarakat untuk sementara kendaraan bertonase besar yang di stop tadi malam oleh warga boleh jalan guna mengurai antrian kemacetan kendaraan.

Kendaraan yang terjebak pemortalan telah di keluarkan dari Jl. Letkol H Mahmud Abu Hasan (cor beton) Batukuning untuk diparkirkan di terminal tipe A Batukuning.

Selama jalannya proses pembukaan portal oleh masyarakat, pihak Polres OKU dan Dishub OKU mengatur berjalannya kendaraan bertonase besar yang di protal tadi malam menuju terminal Tipe A Batukuning dengan kondis aman dan kancar, situasi tetap kondusif .

Dari pantauan awak media Abdi Jurnalis.com, untuk saat ini sudah ada dua alat berat yang bekerja memperbaiki jalan cor beton Batukuning.

Dua alat berat yang sedang bekerja memperbaiki jalan cor Batukuning yaitu satu alat berat Beckhoe Loader dari PT. Semen Baturaja dan satu alat berat Road Grader dari PT. Perkebunan Minanga Ogan Baturaja. (Ri).

Also Read

Tinggalkan komentar