Polres OKU Gelar Press Conference Hasil Operasi Pekat 1 Musi 2025.

admin

Kapolres OKU Pada Press Conference Hasil Operasi Pekat 1 Musi 2025

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis.com, Sumsel) – Kapolres OKU Polda Sumsel pimpin langsung acara Press Conference untuk menyampaikan hasil Operasi Pekat 1 Musi 2025, berlangsung di Gedung Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU, Rabu (12/03/25).

Padab Acara tersebut Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres Kompol Yulfikri, S.H., Kabag Ops Kompol Sulis Pujiono, S.H., Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra, S.Tr.K. S.I.K, Kasat Narkoba Iptu M. Andrian, S.Tr. K., S.I.K., M.Si, Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, dan Kasat Samapta AKP Andi Apriadi, S.H.,M.M., serta jajaran Polres OKU.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Operasi Pekat 1 Musi 2025 telah dilaksanakan selama 16 hari, dari tanggal 19 Februari hingga 6 Maret 2025. Adapun tujuan operasi ini adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kondusif pada bulan Ramadhan 1446 H dan menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1446 H.

Di kegiatan operasi ini, Polres OKU juga berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait, seperti TNI (Kodim 0403 OKU), Subdenpom OKU, Satpol PP, BNN OKU Timur, Dinkes, dan instansi lainnya.

Selama operasi pekat musi ini Polres OKU berhasil mengungkap 44 kasus dengan total 35 orang tersangka, terdiri dari 33 laki-laki dan 2 perempuan. Melalui Sat Reskrim Polres OKU, terdapat pengungkapan 5 kasus 3C, yang masing – masing meliputi 2 laporan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Polsek Semidang Aji, 1 laporan Curas di Polsek Peninjauan, serta 2 laporan pencurian (Curat).

Satres Narkoba berhasil mengungkap 6 kasus peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten OKU, dengan 9 orang tersangka dan barang bukti berupa ganja seberat 191,59 gram, sabu seberat 5,45 gram, serta 11 butir ekstasi jenis Inex.

Sat Samapta Polres OKU juga berhasil mengungkap 8 kasus terkait premanisme, serta mengamankan sejumlah juru parkir liar dan pungutan liar di Wilayah Kabupaten OKU. Polsek Baturaja Barat dan Polsek Pengandonan melaporkan dua kasus premanisme.

Jumlah total yaitu 6 orang tersangka yang ditangkap oleh Sat Reskrim, 9 orang tersangka oleh Sat Narkoba, 1 orang tersangka oleh Polsek Baturaja Barat, 1 orang tersangka oleh Polsek Semidang Aji, serta 17 orang dalam kasus premanisme yang dikenakan wajib lapor.” Terang Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka selama Operasi Pekat 1 Musi 2025 meliputi:

– Narkoba: 191,59 gram ganja, 5,45 gram sabu, dan 11 butir ekstasi.

– Miras berbagai merk: 241 botol.

– 2 pucuk senjata api laras pendek.

– 9 butir amunisi senjata api laras pendek.

– 2 bilah senjata tajam.

– Uang tunai sebesar Rp 2. 271. 000,-

– 1 helai pakaian, 1 buah batu, 1 surat visum, dan 1 lembar nota pembelian barang.

Lanjut Kapolres OKU, hasil operasi ini dapat menjadi peringatan untuk masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminal dan tetap dapat menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten OKU.

“Kami berharap masyarakat khususnya di Kabupaten OKU untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten OKU, serta tidak melakukan tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandas Kapolres OKU.

Polres OKU tetap berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten OKU, dan tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya di Kabupaten OKU. Pungkas Kapolres OKU. (**).

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar