Pasar Atas OKU Memanas! Pedagang Serbu Polisi Laporkan Perusakan Kios

admin

BATURAJA – Suasana di Pasar Atas OKU tak lagi tenang. Persoalan yang bermula dari pemasangan garis polisi di sejumlah kios kini menjelma menjadi konflik yang lebih besar. Para pedagang pun mulai angkat suara, bahkan memilih jalur hukum.

Kamis, 2 April 2026, aparat kepolisian kembali turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara ulang. Aktivitas ini sontak menarik perhatian pedagang yang selama ini merasa dirugikan. Keesokan harinya, Jumat (3/4/2026), puluhan pedagang mendatangi Polsek Baturaja Timur. Mereka datang dengan satu tujuan: melapor.

Di tengah kerumunan itu, muncul satu sosok yang cukup mengejutkan. Ia adalah Rizthia Putri Yudha, anggota aktif Polres OKU. Namun kali ini, ia bukan hadir sebagai penegak hukum. Ia berdiri di sisi yang berbeda—sebagai korban.

Kios miliknya ternyata ikut terdampak dalam polemik tersebut. Ia membenarkan kepemilikan kios itu, meski memilih tidak banyak berkomentar.

Kapolsek Baturaja Timur, AKP Azwan, kemudian memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengundang atau mengarahkan para pedagang untuk datang. Kehadiran mereka murni inisiatif sendiri untuk membuat laporan.

Menurut Azwan, persoalan yang terjadi tidak sesederhana yang terlihat. Bahkan, ada kasus di mana kios milik korban diduga telah dijual secara sepihak oleh pihak penyewa.

Sementara itu, proses hukum mulai berjalan. Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Ipda Andi Hendrianto, menyebutkan bahwa hingga saat ini baru dua laporan resmi yang masuk. Kedua pelapor berinisial EM dan MH.

Mereka melaporkan dugaan perusakan kios. Modusnya, kunci gembok dirusak menggunakan alat tertentu. Meski tidak ada barang yang dilaporkan hilang, kerugian tetap ditaksir mencapai ratusan ribu rupiah.

Namun satu hal yang masih menjadi tanda tanya besar—siapa pelakunya?

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi untuk mengungkap dalang di balik kejadian tersebut.

Di sisi lain, Direktur Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, memilih bersikap tenang. Ia datang memenuhi undangan klarifikasi dari kepolisian dan menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baginya, setiap warga memiliki hak untuk melapor, dan aparat berwenang memiliki tanggung jawab untuk menuntaskan perkara ini. (red)

Also Read