Nekat memiliki 49 Ribu Pil Koplo Siap Edar Pria Asal Badas Ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Kediri

admin

Tersangka AHK Dan Barang Bukti Diamankan Polres Kediri

KABUPATEN KEDIRI (AbdiJurnalis.com, Jatim) – Seorang pria bekerja sebagai buruh serabutan berinisial AHK alias Amek (30) asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri diamankan Polisi akibat kedapatan menyimpan Narkoba jenis pil dobel L sebanyak 49 butir siap edar. Perbuatan terduga pelaku itu akhirnya berhasil digagalkan oleh petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menjelaskan bahwa penangkapan terduga pelaku, sebelumnya petugas telah mendapatkan informasi dari masyarakat di Wilayah Kecamatan Pare marak adanya peredaran Narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan, maka diamankan pelaku AHK di tempat kosnya di Wilayah Kecamatan Pare,” ujar AKP Sriati, Sabtu (08/02/2025).

Lanjut Kasi Humas, saat petugas melakukan penggeledahan ditempat kos AHK, berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Termasuk pil dobel L. Pil dobel L sebanyak 49 ribu butir dalam 49 botol warna putih.

Selain itu narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 142 plastik dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya sebesar 71,77 gram atau berat bersih 57,33 gram.

Petugas juga berhasil menemukan seperangkat alat hisap sabu-sabu, 20 bungkus plastik bekas kemasan untuk pembungkus sabu-sabu, 1 kotak makanan berwarna biru dan 1 ponsel.

Menurut AKP Sriati, dari hasil keterangan terduga pelaku itu ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dalam pemesanan melalui sistem ranjau. Puluhan ribu butir pil dobel L itu diduga rencananya akan diedarkan.

“Terduga pelaku saat ini sedang dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut dan diduga masih ada jaringan lainnya untuk kita kembangkan,” pungkasnya. (##).

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar