
MKKS SMP OKU Gelar Pertemuan
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis, Sumsel) – Untuk memperkuat tata kelola dan manajemen yang baik di dunia pendidikan, Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se- Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar pertemuan dengan mengundang Kejaksaan Negeri OKU. Pertemuan yang membahas topik pencegahan korupsi ini digelar di SMPN 1 OKU. Kamis (25/07/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat SH MH, hadir sebagai narasumber memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada para kepala sekolah SMP di OKU.
Pada sambutannya, Kajari OKU Choirun menegaskan komitmen Kejaksaan untuk menjalin sinergi dengan Pemda guna mencegah tindak pidana korupsi di dunia pendidikan.
“Kejaksaan Negeri OKU berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dengan Pemda untuk pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan pendidikan,” ucapnya.
Choirun lebih lanjut menerangkan bahwa pertemuan ini telah menyepakati untuk pembentukan ruang dan forum yang berkelanjutan antara Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan, dan Kejari.
Darmawan Irianto S.Sos. MM., Sekda OKU sangat mengapresiasi kegiatan ini. “Penyuluhan hukum ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan di OKU.
“Kami ucapkan terima kasih, tentunya hal ini menjadi pencerahan bagi kita semua agar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan,” ujar Darmawan.
Ketua MKKS SMP Kabupaten OKU, Syaihon SPd MM, menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah awal untuk pemahaman hukum yang lebih baik kepada kepala sekolah di OKU.
“Kami berharap acara ini akan menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman tentang hukum bagi kepala sekolah,” terang Syaihon.
Pertemuan ini menjadi pertemuan perdana MKKS SMP se – Kabupaten OKU di tahun ajaran baru 2024/2025, dengan dihadiri oleh 56 dari 65 SMP di OKU. (Ri).
