OKU –
Upaya menghadirkan jaringan komunikasi yang merata di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus dilakukan. Salah satu langkah nyatanya terlihat dari kegiatan pemeriksaan proyek pengadaan Mini BTS yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Kejaksaan Negeri OKU.
Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa seluruh proses pekerjaan berjalan sesuai aturan. Mulai dari kelengkapan administrasi, aspek teknis, hingga kualitas hasil di lapangan menjadi perhatian utama.
Kepala Dinas Kominfo OKU, Mirdaaili, menjelaskan bahwa proyek Mini BTS ini merupakan solusi untuk mengatasi persoalan klasik di sejumlah wilayah, yakni blank spot atau area yang belum tersentuh jaringan telekomunikasi.
Menurutnya, kehadiran Mini BTS diharapkan mampu membuka akses komunikasi yang selama ini terbatas. Masyarakat yang sebelumnya kesulitan mendapatkan sinyal nantinya bisa menikmati layanan komunikasi yang lebih lancar dan stabil.
Dalam pelaksanaannya, Kominfo OKU tidak berjalan sendiri. Pendampingan dari pihak kejaksaan menjadi bagian penting untuk menjaga proses tetap berada di jalur yang benar. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Ana Marlina, turut terlibat dalam memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum.
Sinergi ini dinilai penting agar pengadaan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya pengawasan langsung ini, pemerintah daerah berharap proyek Mini BTS dapat berjalan optimal. Lebih dari itu, hasilnya diharapkan benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam meningkatkan konektivitas serta mendukung aktivitas sehari-hari yang kini semakin bergantung pada jaringan komunikasi.
Langkah ini menjadi bukti bahwa pembangunan infrastruktur digital di OKU tidak hanya fokus pada hasil akhir, tetapi juga pada proses yang bersih, transparan, dan berkualitas. (red)




