
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis.com, Sumsel) – Tiga kawanan pencuri yang sedang beraksi memanen buah kelapa sawit di Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil ditangkap warga. Selasa (14/10/2025).
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga pencuri sawit tersebut.
Berdasarakan keterangan dari pemilik kebun sawit yaitu Amzurrohman (64), warga Dusun III Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, menyatakan bahwa ia mendapat informasi pencurian tersebut via telpon oleh pengurus kebunnya bernama S Bahri, pengurus kebun melaporkan bahwa pada pukul 04.30 WIB, ada tiga orang yang tidak dikenal sedang memanen sawit di kebunnya.
Tiga orang pelaku pencurian tersebut berhasil di tangkap warga, saat sedang memuat buah sawit ke dalam bak mobil Daihatsu Grand Max warna silver dengan nomor polisi BE 8916 KV.
Adapun indentitas ketiga pelaku yaitu berinisial, M (39), warga Dusun V Desa Peninjauan, R (25), warga Blok G Dusun V Desa Penilikan dan IS (25), warga Blok H Desa Mekartitama Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU.
Untuk barang bukti yang telah berhasil diamankan yaitu : 1 unit mobil Daihatsu Grand Max BE 8916 KV, 1 unit sepeda motor tanpa nomor polisi, 1 buah egrek (alat panen) dan sebanyak 1 ton tandan buah sawit.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ketiga pelaku saat ini telah diamankan dan diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Peninjauan. (**).