
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis.com, Sumsel) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna DPRD OKU ke XLIV tahun 2025 dengan agenda rapat Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD OKU terhadap Raperda Eksekutif dan Penyampaian Pendapat Bupati OKU terrhadap Raperda Inisiatif DPRD. Bertempat di Ruang Rapat DPRD OKU. Selasa, (07/10/2025).


Rapat Paripurna DPRD OKU Ke XLIV tahun 2025 ini dihadiri oleh unsur pimpinan beserta anggota DPRD OKU, Bupati dan Wakil Bupati OKU. Kehadiran unsur Legislatif dan Eksekutif dalam rapat ini menunjukkan sinergi antara lembaga Eksekutif dan Legislatif di tingkat daerah, terutama dalam menyikapi pembentukan regulasi yang berdampak langsung kepada masyarakat.


Dalam acara yang berlangsung di Gedung DPRD OKU tersebut, seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) OKU turut hadir, hal ini menandakan pentingnya agenda pembahasan Raperda tersebut bagi kemajuan daerah Kabupaten OKU.


Rapat paripurna ini menjadi wadah strategis bagi fraksi – fraksi di DPRD OKU untuk menyampaikan pandangan dan masukan atas Raperda yang diajukan oleh pihak Eksekutif. Tidak hanya itu, forum ini juga memberi ruang bagi kepala daerah untuk menanggapi Raperda yang merupakan inisiatif dari Legislatif, sehingga terjadi komunikasi dua arah yang konstruktif demi penyusunan regulasi yang komprehensif dan sesuai kebutuhan masyarakat. (Adv/Ri).