Bupati Dan Wabup OKU Hadiri Rapat Paripurna ke XXVIII DPRD OKU Masa Persidangan Ke 3 Tahun 2025

admin

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis.com, Sumsel) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) gelar Rapat Paripurna ke XXVIII DPRD OKU masa persidangan ke 3 tahun 2025, untuk penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi serta pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah RPPA Kabupaten OKU Tahun 2024. Jumat (25/07/2025).

DPRD Kabupaten OKU siap bersinergi untuk membangun OKU dan demi kepentingan masyarakat OKU. Ini dapat dilihat bahwa ketujuh fraksi di DPR OKU hampir seluruhnya menyetujui keputusan bersama Raperda RPPA OKU untuk tahun 2024.

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah pada kata sambutanya menyatakan hal yang sama dan berterima kasih kepada DPRD OKU yang siap bersinergi bersama membangun OKU.

“Kami mewakili Pemerintah Kabupaten OKU menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD OKU dan semoga seluruh rencana dan program pembangunan baik pembangunan fisik dan pembangunan kemasyarakatan akan dapat terlaksana dan pada akhirnya akan tercapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang yang kita cintai ini,” ungkapTeddy.

Lanjut Teddy, berdasarkan ketentuan pasal 320 uu no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Bupati yang menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan disertakan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih neraca, laporan operasional dan laporan lainya.

Terkait dengan prihal diatas dalam laporan pelaksanaan APBD 2024 ini, kami menyadari selain keberhasilan yang telah dicapai masih banyak kekuragan yang perlu kita sempurnakan dan untuk ditindaklanjuti pada masa yang akan datang baik dalam upaya peningkatan pendapatan daerah maupun dalam pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten OKU. Tandas Teddy

“Sesuai dengan jiwa dan semangat UU No 23, maka peran serta dan dukungan DPRD OKU dan masyarakat OKU tentu sangat dibutuhkan untuk pembangunan dan sesuai kebutuhan Kabupaten OKU.

Pada jalannya persidangan, 7 Fraksi di DPRD OKU, ada fraksi yang langsung membacakan catatan untuk pemerintah dan ada juga fraksi yang menyerahkan langsung catatannya.

Dari fraksi PKB Muslimin Djakfar dapat menerima Raperda untuk dijadikan Perda tahun 2024 dan membacakan langsung usulan kepada pemerintah untuk melanjutkan pembangunan jalan poros di daerah Lengkiti Sukaraja – Bunga Tanjung karena merupakan jalan poros dan menyoroti hiburan malam di OKU untuk ditertibkan.

Dari Fraksi Nasdem Martin membacakan hasil rapat fraksi, ia hanya membacakan usul dan saran terkait rapat Pansus yang menemukan adanya laporan tidak terserap kegiatan OPD dan mereka menganggap OPD belum bekerja secara optimal.

Untuk Fraksi Gerindra, Fraksi PAN dan Demokrat tidak membacakan, akan tetapi menyerahkan lansung catatannya ke Bupati OKU.

Begitu juga Fraksi Perindo dan Fraksi Hanura langsung menyerahkan ke Bupati OKU dan mendukung program pemerintah OKU, menerima Raperda APBD OKU, serta mendukung untuk penutupan tempat hiburan malam. (**).

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar