
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis.com, Sumsel) – Personil Polsek Lubuk Raja Polres OKU datangi lokasi salah satu rumah warga yang mengalami peristiwa musibah kebakaran berlokasi di Blok E Dusun Trimulyo di Desa Martajaya Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Senin (14/04/2025).
Adapun nama pemilik rumah Ema Hanan Hafia (39), pekerjaan wiraswasta, Alamat Blok E Dusun Trimulyo Desa Martajaya Kecamata Lubuk Raja Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Lubuk Raja IPTU Indra Irawan menjelaskan tentang kronologi kejadiannya bahwa, Hari Senin (14/04/2025) sekira pukul. 08.45 WIB, salah satu saksi warga melihat adanya kobaran api dari arah samping rumah korban pada bagian atas, melihat kejadian tersebut saksi langsung berteriak dan menghubungi dinas pemadam kebakaran serta Polsek Lubuk Raja.
Selanjutnya sekira Pukul 09.00 WIB, Polsek Lubuk Raja dan mobil Damkar tiba dilokasi dan dibantu oleh warga untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Akan tetapi api berkobar serta menyambar dengan cepat keseluruhan bangunan rumah dikarenakan sebagian besar terbuat dari kayu atau tipe semi permanen.
Kobaran api berhasil dipadamkan sekira pukul 09.30 WIB, menggunakan 1 (satu) unit mobil dari Damkar Kecamatan Lubuk Raja Kabupten OKU dengan dibantu peralatan seadanya dari warga setempat.
Pada saat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerugian material 1 (satu) unit bangunan rumah tipe semi permanen yang ditaksir nilainya kurang lebih Rp. 50.000.000,-
Untuk sementara penyebab kebakaran ini diduga sumber api berasal dari korsleting kabel listrik yang terjadi di dalam bangunan rumah korban, dan kobaran api dengan cepat menyambar keseluruhan bagian atap yang terbuat dari kayu. Terang Kapolsek Lubuk Raja. (**).