Sudah 10 kali WTP berturut-turut, sekarang OKU bidik rekor baru!

admin

PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menunjukkan keseriusannya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah dengan menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan.

Penyerahan laporan keuangan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, di Kantor BPK RI yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Selasa siang, 31 Maret 2026.

Dalam kesempatan itu, Teddy menegaskan bahwa pihaknya optimistis dapat kembali meraih opini WTP untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Jika kembali meraih WTP, ini akan menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Teddy.

Penyerahan laporan keuangan ini diterima oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II, Cendy Avrian, yang mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel.

Teddy juga menyampaikan rasa bangga karena Kabupaten OKU dipercaya mewakili daerah lain di Sumatera Selatan dalam penyerahan laporan keuangan tersebut.

Menurutnya, laporan keuangan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selain itu, laporan tersebut akan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan daerah.

“Pemkab OKU berkomitmen untuk terus menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi,” tegasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten OKU sepanjang tahun 2025 mencapai Rp1,61 triliun atau sekitar 93 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah tercatat sebesar Rp1,48 triliun atau 82,26 persen dari total anggaran.

Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) hingga akhir tahun 2025 mencapai Rp210,66 miliar.

Teddy juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan atas sinergi dan dukungan dalam proses pengelolaan serta pemeriksaan keuangan daerah.

“Kami siap mendukung penuh proses audit yang akan dilakukan tim BPK nantinya,” katanya.

Ia berharap hasil audit tersebut tidak hanya menjadi penilaian, tetapi juga bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di masa mendatang.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumsel II, Cendy Avrian, mengapresiasi pemerintah daerah yang telah tepat waktu dalam menyerahkan laporan keuangan.

Ia menyebutkan bahwa proses audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah dijadwalkan mulai dilakukan pada 6 April 2026.

“Kami akan segera melakukan pemeriksaan di masing-masing pemerintah daerah,” ujarnya.

Cendy juga berharap seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian opini WTP.

“Bagi daerah yang belum meraih WTP, kami harap bisa segera menyusul,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati OKU turut didampingi sejumlah pejabat daerah, mulai dari Inspektorat, BKAD, Bappelitbangda, hingga kepala dinas terkait lainnya. (red)

Also Read