
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis.com, Sumsel) – Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Senin (10/11/2025).

Acara digelar di ruang Abdi Praja Pemkab tersebut langsung dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia Provinsi Sumsel Hendry Marulitua, SH, MH., didampingi oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, S.STP, MM, M.Pd.

Kakanwil HAM Sumsel, Hendry Marulitua dalam kata sambutannya mengatakan bahwa dilaksanakannya kegiatan ini juga termasuk Astacita Presiden Prabowo. Dari delapan poin Asta Cita milik Presiden Prabowo, yang berkaitan erat dengan HAM.

“Dari delapan poin, kami memberikan perhatian khususnya yang menyangkut tentang hak asasi manusia itu adalah empat poin, lima puluh persen dari poin Asta Cita adalah menyangkut tentang hak asasi manusia,” tukas Hendry.

Hendry mengatakan ASN menjadi garis terdepan dalam mewujudkan HAM sebagai pelaksana kebijakan melalui pelayanan publik yang adil dan tidak diskriminatif.
“Kegiatan sosialisasi penguatan kapasitas HAM bagi ASN adalah program untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen ASN dalam implementasi prinsip – prinsip HAM pada pelayanan publik. Kegiatan mencakup pemahaman tentang instrumen HAM nasional dan internasional, serta mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam budaya kerja dan kebijakan publik,” terang Hendry.
Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, S.STP, MM, M.Pd., dalam kata sambutannya mengapresiasi kepada Kakanwil HAM Sumsel yang telah mempercayai Kabupaten OKU sebagai tempat kegiatan penguatan kapasitas HAM tersebut dan dengan dilaksanakannya kegiatan untuk para ASN di OKU, terang Teddy
“Kegiatan ini sangat penting bagi kami dan ASN di OKU agar bisa memberikan pelayanan publik berlandaskan HAM tidak hanya sekedar memenuhi aturan formal saja,” pungkas Teddy. (Ri).



