
Paguyuban Bosta Gelar Gelar Unras ke PT KAI
KOTA KEDIRI (AbdiJurnalis, Jatim) – Menanggapi adanya aksi unjuk rasa damai oleh paguyuban Bosta Kota Kediri, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero Daops 7 Madiun, menghormati setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh paguyuban Bosta Kota Kediri pada tanggal 02 September 2024.
Irene Margareth Konstantine, selaku Deputy VP Daops 7 Madiun, menyatakan bahwa untuk penataan kawasan stasiun sangat perlu dilakukan tujuannya untuk lebih menciptakan suasana lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jasa kereta api dan masyarakat di sekitar stasiun.
“Penataan kawasan stasiun ini didukung oleh Pemerintah Daerah dan merupakan bagian dari program penataan kota yang lebih luas,” ungkap Irene.
Irene juga kembali menjelaskan bahwa PT KAI terlibih dahulu telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penataan ini. Dalam sosialisasi tersebut, telah disampaikan mengenai rencana perluasan area parkir, penataan pintu masuk stasiun, pengaturan lokasi pangkalan untuk tukang becak. Adapun Sosialisasi yang dilaksanakan PT KAI mengundang semua unsur yang terkait terhadap penataan stasiun Kota Kediri.
“Penataan yang dilakukan termasuk penataan akses jalan penumpang ke stasiun maupun akses untuk masyarakat sekitar. Kami berharap dengan upaya penataan ini akan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan di stasiun Kota Kediri,” ungkap Irene.
PT KAI akan tetap berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, dan termasuk masyarakat yang terdampak atas kebijakan penataan stasiun ini.
Irene juga mengajak semua pihak untuk menjaga kondusifitas lingkungan serta tetap mendukung upaya bersama demi menciptakan tata kota yang lebih baik.
Sebelumnya sejumlah puluhan massa yang tergabung dalam paguyuban Bosta, menggelar aksi unjuk rasa damai, Senin (02/09/2024).
Unjuk rasa damai yang dilakukan oleh paguyuban Bosta tersebut terkait adanya kegiatan penertiban oleh PT KAI pada hari Rabu 28 Agustus 2024 yang lalu dan rencana penataan kawasan stasiun Kota Kediri.
Adanya unjuk rasa damai ini diutarakan oleh Korlap aksi unjuk rasa, Nowo Doso pada saat digelarnya aksi unjuk rasa di Balai Pemkot Kediri.
“Kami menuntut, untuk tindaklanjut atas surat rekomendasi dari DPRD Kota Kediri No 170/400/419.20/2016,” tegas Nowo.
Lebih lanjut Nowo menuturkan, massa juga mendesak pihak PT KAI untuk merealisasikan tempat untuk wilayah berdagang PKL Bosta.
Selain itu mereka juga, menuntut kepada PT KAI agar dapat memberikan tempat pangkalan bagi becak dan ojek, serta kartu berbayar bagi transportasi mobil.
“Kita juga mendesak pihak PT KAI untuk dapat memberikan tanggung jawab sosial perusahan (TSP) bagi warga di lingkungan stasiun Kota Kediri,” tegasnya.
Usai menggelar aksi unjuk rasa di depan stasiun Kota Kediri, massa melanjutkan aksi unjuk rasa damai di Balai Kota Kediri dan gedung DPRD Kota Kediri. (##).