Oknum Guru MAN 1 Diduga Arogan Saat Siswa Protes Soal SNBP : ORI Minta Di Beri Sanksi Tegas

admin

Viral Oknum Guru MAN I Lamongan Bersikap Arogan Menggebrak Meja Saat Menjawab Pertanyaan Siswa

KABUPATEN LAMONGAN (AbdiJurnalis.com, Jatim) – Beredarnya video viral seorang oknum guru di MAN I Lamongan, setelah menggebrak meja dan membentak siswa yang mempertanyakan data eligible mereka. Minggu (09/02/2025).

Kejadian tersebut terjadi saat para siswa menanyakan nilai mereka tidak terinput dalam sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Melihat viralnya video kejadian tersebut pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur meminta Kemenag Lamongan supaya mengambil tindakan serta memberi sanksi kepada oknum guru MAN 1 Lamongan.

Pemberian sanksi itu berkaitan juga dengan hilangnya data eligible sebanyak 22 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lamongan yang terancam tak bisa daftar SNBP di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

“Kemenag Lamongan harus tegas memberi sanksi kepada kepala sekolah MAN 1 Lamongan yang mengakibatkan siswa eligible tidak bisa mendaftar SNBP,” kata Kepala ORI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, Minggu (09/02/2025)

Menurut Agus, sanksi saja tidak cukup. Kemenag dan MAN 1 Lamongan harus bertanggung jawab dengan memberikan les tambahan untuk 22 siswa eligible tersebut,

“Agar lebih siap bersaing saat ujian tulis masuk PTN melalui SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Perlu diberikan juga Les tambahan itu harus disediakan gratis,” tegas Agus.

Agus menuturkan, bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga memberikan perpanjangan waktu finalisasi penginputan PDSS untuk SNBP. Hal itu dilakukan menyikapi banyaknya keterlambatan finalisasi penginputan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk mengikuti SNBP dan SNPMB.

“Panitia SNPMB memberikan waktu perpanjangan untuk pendaftaran bagi mereka yang belum selesai proses pendaftarannya. Dimulai tanggal 07 Februari 2025 pukul 19.00 WIB sampai dengan 08 Februari 2025 pukul 04.00 WIB pagi,” tandasnya.

“Jadi ada waktu 9 jam untuk pihak sekolah memastikan serta memasukkan data anak-anak yang memang akan diusulkan untuk program SNBP,” ujarnya.

Agus menambahkan, jika pihak sekolah MAN 1 Lamongan tidak ada tindaklanjut mengenai persoalan hilangnya data eligible 22 siswa tersebut, maka yang bersangkutan bisa mengadukan kepada Ombudsman RI Perwakilan Jatim.

“Silahkan mengadu kepada kami, nanti secepatnya kami tangani,” terang Agus.

Sebelumnya, sebanyak 22 siswa MAN 1 Lamongan yang tidak masuk data eligible siswa untuk bisa mendaftar Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) menanyakan persoalan itu kepada salah satu guru MAN 1 Lamongan.

Namun, mereka justru mendapat penjelasan dari guru dengan nada tinggi dan arogan sambil menggebrak-gebrak meja.

Peristiwa itupun akhirnya viral di media sosial, akibat sikap guru yang terkesan arogan saat memberikan penjelasan tentang data eligible tersebut. Dalam video yang tengah beredar itu juga terdengar sejumlah siswa menangis. (**).

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar