Wah Bagaimana Ini: Oknum Anggota DPRD OKU Fraksi PAN Sebut Ketua DPRD OKU Definitif Masih YPN

admin

Aksi Unjuk Rasa Masyarakat OKU Di Depan Gedung DPRD OKU

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis, Sumsel) – Ratusan massa Peran Serta Masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD OKU, Kamis (24/10/2024). Pada saat unjuk rasa berlangsung ada salah satu oknum anggota DPRD OKU, dari Fraksi PAN EA melontarkan sebuah peryataan yang sangat mengejutkan yaitu, jika saat ini Yudi Purna Nugraha (YPN) masih menjabat sebagai Ketua DPRD definitif sehingga usulan untuk Ketua DPRD OKU definitif belum bisa diusulkan.

Pernyataan itu ia lontarkan dihadapan ratusan massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD OKU, buntut belum adanya unsur pimpinan DPRD yang definitif sehingga menghambat proses pembahasan APBD Kabupaten OKU untuk tahun 2025.

“Ketua DPRD definitif apa yang mau diproses oleh partai, itu masih Yudi Purna Nugraha belum ada penggantinya. Jadi begini partai (PAN red) belum juga memberikan nama pengganti, jadi saya tidak bisa memproses itu sebelum ada dari PAN mengeluarkan nama penggantinya, saya belum bisa memproses itu,” ungkap EA dihadap peserta unjuk rasa.

Peryataan dari EA tersebut sontak membuat peserta unjuk rasa langsung mempertanyakan lebih dalam, kenapa hal itu bisa terjadi?. Sementara seperti diketahui Yudi Purna Nugraha (YPN) sudah sebagai calon Bupati OKU yang harus dan wajib mundur sebagai Ketua DPRD dan partai pemenang Pileg di OKU.

Sementara itu Heri JP selaku Koordinator aksi didampingi Mawan mengaku terkejut dan heran terkait peryataan EA yang merupakan anggota legislatif dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) OKU.

“Artinya saat ini YPN belum mengundurkan diri, sebab kita telah menyimak langsung penyampaian dari anggota DPRD OKU EA tadi, katanya YPN ini namanya masih menjadi Ketua Defenitif DPRD OKU , dan itu artinya YPN masih menjabat anggota DPRD OKU. Seharusnya harus mundur,” tandas Heri.

Lanjut Heri, hal ini jelas bertentangan dengan PKPU nomor 1 tahun 2020 yang menyebutkan jika calon Bupati wajib mundur dari jabatannya baik itu Anggota DPRD maupun ASN.

“Hal ini akan kami selidiki lebih dalam, kami akan cek dan pertanyakan ke KPU dan jika terbukti kami akan mengawal masalah ini sampai tuntas,” ujarnya.

Para peserta aksi sendiri, akan tetap mengawal proses pengesahan unsur pimpinan definitif di DPRD OKU, sehingga hal ini tidak akan berdampak luas bagi masyarakat OKU.

“Kami minta DPRD OKU Jangan hanya mementingkan kepentingan pribadi untuk memuluskan hasrat. Para Dewan ini dipilih dan digaji oleh uang rakyat jadi jangan zolim kepada rakyat,” terang Mawan.


Peserta aksi unjuk rasa juga meminta jajaran Sekwan DPRD OKU untuk bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas. Jangan sampai membela kepentingan oknum atau pihak tertentu sehingga dapat memperkeruh suasana politik di OKU dan berimbas pada kesejahteraan masyarakat OKU

“Kami minta Sekwan DPRD OKU ini segera dievaluasi bila perlu dipecat. Kenapa ini bisa terjadi sementara tugas Sekwan jelas sebagai penghubung pihak Legislatif dan Eksekutif. Jangan ada ada keberpihakan kepada oknum atau pihak tertentu,” tegas Mawan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Iwan Setiawan menyatakan bahwa penyebab belum terbentuknya unsur pimpinan DPRD OKU karena belum adanya usulan nama dari partai PAN yang diterima pihaknya.

Iwan menerangkan bahwa informasi yang ia dapat bahwa nama YPN itu masih ada, karena dia mundur belum ada diusulkan nama penggantinya sampai sekarang.

“Kalau kami hanya memproses surat pengunduran diri. Kalau mau detailnya tanya di KPU. Karena dia mundur. Kalau itu partai politik urusan partai. Kalau mau detail silahkan tanya KPU,” jelas Iwan.

Iwan nampak hanya terdiam saat peserta aksi mendesak untuk memproses usulan dua parta politik yakni Gerindra dan Nasdem untuk dilantik sebagai wakil ketua satu dan wakil ketua dua DPRD OKU. (##)

Also Read

Tinggalkan komentar