Peran Serta Masyarakat OKU Sambangi Sekwan DPRD oKU
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis, Sumsel) – Peran serta masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU untuk mempertanyakan surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Iwan Setiawan, Kamis (31/10/2024).
Sebelumnya Peran Serta Masyarakat OKU telah melakukan aksi demo di gedung DPRD OKU pada hari Kamis (24/10/2024), untuk menindak lanjuti aksi tersebut Peran Serta Masyarakat OKU kembali mendatangi gedung DPRD OKU untuk mempertanyakan surat yang ditandatangani oleh Sekwan DPRD OKU isi surat tersebut memuat pernyataan akan berkoordinasi dengan Pimpinan sementara dan seluruh Fraksi di DPRD OKU dalam kurun waktu 5 (lima) hari kerja. Kedatangan Peran Masyarakat OKU ini diterima oleh perwakilan Sekwan OKU yaitu Riswan beserta jajarannya bertempat di ruang rapat DPRD OKU.
Perwakilan Peran Serta Masyarakat OKU diantaranya Emawan S, Heri JP, B. Viktor, Rinaldi, Agus M dan Alvin dalam audiensi tersebut mengajukan beberapa pertanyaan kepada Sekwan DPRD OKU yaitu :
- Tentang tindak lanjut surat pernyataan Sekwan DPRD OKU untuk koordinasi dengan Pimpinan Sementara dan seluruh Fraksi DPRD OKU.
- Menanyakan mengapa sampai sekarang SK unsur pimpinan defenitif DPRD OKU yang sudah dimasukkan oleh Partai Gerindra dan Partai Nasdem belum juga ditandatangani dan belum dilantik.
- Mengapa H Rudi Hartono selaku Pimpinan sementara DPRD OKU sampai sekarang tidak menandatangani SK yang sudah masuk di Sekwan DPRD OKU.
- Mengapa sampai sekarang DPRD OKU belum mengadakan rapat paripurna.
Setelah mendengar pertanyaan yang dilontarkan oleh Peran Serta Masyarakat OKU, Riswan selaku perwakilan Sekwan DPRD OKU menyatakan bahwa Sekwan OKU Iwan Setiawan saat ini tidak berada di tempat dengan alasan dinas luar, jadi ia ditugaskan untuk mewakili Sekwan DPRD OKU untuk menerima dan memberikan penjelasan pada audiensi ini.
Riswan menyatakan bahwa seluruh SK yang sudah masuk sudah mereka proses dan sudah beberapa kali diajukan ke Pimpinan sementara DPRD OKU H Rudi Hartono akan tetapi sampai sekarang belum juga ditandatanganinya. Ungkap Riswan.
Riswan juga menyatakan bahwa hari ini Sekwan DPRD OKU beserta rombongan sudah berangkat ke Palembang untuk menemui Pejabat Otda Pemprov Sumsel serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta guna berkoordinasi dan meminta bantuan penyelesaian permasalahan yang ada di DPRD OKU.
Mendengar penjelasan pihak Sekwan DPRD OKU yang dinilai terkesan berbelit dan diduga ada muatan tertentu, Peran Serta Masyarakat OKU sepakat untuk tidak menerima jawaban tersebut.
Emawan S, selaku perwakilan Peran Serta Masyarakat OKU saat memberikan penjelasan di depan awak media di OKU menyatakan, “Setelah kita bersama-sama mendengarkan penjelasan dari Riswan pihak Sekwan DPRD OKU kini jelas dan terang benderang bahwa Ketua Sementara DPRD OKU patut diduga dengan sengaja telah menghambat proses demokrasi dan tugas serta fungsi DPRD OKU yang seharusnya memihak dan berjuang untuk kepentingan masyarakat OKU. Tegas Emawan.
“Kita minta dan memohon kepada Bapak Herman Deru sebagai Ketua Dewan Pimpinan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Sumsel untuk segera memanggil dan memberikan tindakan tegas kepada H Rudi Hartono sebagai Ketua Sementara DPRD OKU dan juga sebagai kader Nasdem yang seharusnya berjuang untuk masyarakat OKU, akan tetapi pada kenyataannya H. Rudi Hartono kami nilai sudah menghambat proses demokrasi dan telah menciderai hati nurani masyarakat OKU serta patut diduga ada keberpihakan untuk tujuan tertentu.” Pungkas Emawan. (**).