Kapolres OKU Paparkan Kinerja Polres OKU Akhir Tahun 2024
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis, Sumsel) – Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., pimpin kegiatan Press Release Akhir Tahun 2024 yang digelar di Gedung Wira Satya Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU. Selasa (31/12/2024).
Press Release Akhir Tahun 2024 juga dihadiri oleh Waka Polres OKU Kompol Yulfikri, S.H., PJU Polres OKU, Kasat, Kasi dan Perwira Polres OKU.
Kapolres OKU pada paparannya menyampaikan beragam capaian Polres OKU dan jajarannya sepanjang 2024.
Kapolres OKU menyampaikan ada penurunan persentase penyelesaian tindak pidana sejumlah kasus tindak pidana kriminalitas di 2023 banding 2024.
Data kriminalitas pada 2023 berjumlah 343 tindak pidana banding 2024 berjumlah 357 maka untuk jumlah tindak pidana terjadi kenaikan 4 %, untuk penyelesaian tindak pidana 2023 sebanyak 252 dibanding dengan 2024 ini sebanyak 237 terdapat penurunan sebanyak 7%.
Selain itu persentase penyelesaian tindak pidana pada 2023 sebanyak 73 %, sedangkan pada 2024 sebanyak 66% dengan penurunan sebanyak 7%.
Adapun beberapa kasus menonjol yang berhasil ditangani Polres OKU sepanjang tahun 2024. Diantaranya, kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang petani, Hairuni, di Dusun IX, Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ketiga pelaku berhasil diamankan, kemudian Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur, kedua pelaku berhasil diamankan.
Selain itu juga ada ungkap kasus pencabulan oleh seorang oknum guru sekolah dasar terhadap lebih kurang 10 siswi sekolah dasar, pelaku berhasil diamankan.
Kemudian data Tindak Pidana Korupsi pada 2023 banding 2024, untuk 2023 jumlah kasus tindak pidana terdapat 1 (satu) kasus dengan kerugian negara sebesar Rp. 242.621.594,- (dua ratus empat puluh dua juta enam ratus dua puluh satu ribu lima ratus Sembilan puluh empat rupiah).
Dibandingkan dengan 2024, jumlah kasus tindak pidana korupsi juga terdapat 1 (satu) kasus dengan kerugian negara sebesar Rp. 628.800.000,- (enam ratus dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah).
Dengan perbandingan kerugian negara dari 2023 banding 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp. 386.178.406,- (tiga ratus delapan puluh enam juta seratus tujuh puluh depalan ribu empat ratus enam rupiah).
Selain itu Kapolres OKU menyampaikan data tindak pidana Narkotika pada 2023 banding 2024 untuk jumlah kasus pada 2023 sebanyak 80 kasus dan untuk 2024 jumlah kasus mengalami kenaikan sebanyak 84 kasus atau naik 5 %.
Kemudian untuk jumlah tersangka pada 2023, Sat Narkoba Polres OKU mengamankan setidaknya 91 tersangka, dibanding 2024 ini Sat Narkoba Polres OKU mengamankan 98 tersangka atau naik 7 %.
Selanjutnya data Narkotika jenis ganja pada 2023 Polres OKU mengamankan setidaknya 360,06 Gram ganja, sedangkan pada 2024 Sat Narkoba mengamankan setidaknya 270,17 Gram ganja dengan Trand penurunan sebesar 25%.
Untuk nilai narkoba jenis ganja pada 2023 sebesar Rp. 21.603.000.- banding 2024 sebesar Rp. 16.210.200,- turun sebesar Rp. 5.392.800,- serta jiwa yang diselamatkan pada 2023 sebanyak 1.800 jiwa banding 2024 sebanyak 1.350 jiwa dengan trand penurunan sebanyak 450 jiwa.
Data Narkotika jenis sabu sabu, Sat Narkoba Polres OKU pada 2023 mengamankan setidaknya 222.08 Gram banding 2024 sebanyak 336.15 Gram dengan trand kenaikan sebesar 34 %.
Nilai Narkoba pada 2023 jenis sabu sabu sebesar Rp. 222.080.000., banding 2024 sebesar Rp. 336.150.000., atau trand kenaikan sebesar Rp. 114.070.000,- serta jiwa yang diselamatkan pada 2023 sebanyak 1.777 jiwa banding 2024 sebanyak 2.689 jiwa dengan trand kenaikan sebanyak 912 jiwa.
Data Narkotika jenis Pil Ektasi, Sat Narkoba Polres Oku pada 2023 berhasil mengamankan sebanyak 192 Butir / 72,91 Gram banding 2024 sebanyak 104 Butir / 40,19 Gram atau mengalami penurunan sebesar 46%.
Nilai Narkoba pada 2023 jenis Pil Ekstasi sebesar Rp. 67.200..000., banding 2024 sebesar Rp. 36.400..000., atau trand penurunan sebesar Rp. 30.800.000,- serta jiwa yang diselamatkan pada 2023 sebanyak 576 jiwa banding 2024 sebanyak 312 jiwa dengan penurunan sebanyak 264 jiwa.
Dari data tersebut, untuk jumlah keseluruhan pada 2023 nilai narkoba sebesar Rp. 316.883.000,- banding 2024 sebesar Rp. 388.760.000,- atau tand kenaikan sebesar Rp. 71.877.200,-.
Untuk data kasus laka lantas yang mengalami kenaikan, Kapolres OKU juga menyampaikan data selesai laka lantas pada 2023 sebanyak 55 banding 2024 sebanyak 84 atau naik sebanyak 35 %.
Persentase selesai pada 2023 sebanyak 96 % banding 2024 sebanyak 95 % atau trand penurunan sebanyak 1 %. Untuk korban meninggal dunia pada 2023 sebanyak 35 jiwa banding 2024 sebanyak 30 jiwa atau turun 14 %.
Korban Luka Berat pada 2023 sebanyak 5 orang banding 2024 sebanyak 21 orang atau naik sebanyak 76 %. Untuk luka ringan pada 2023 sebanyak 71 orang banding 2024 sebanyak 97 orang atau naik sebanyak 26 %.
Kerugian material pada 2023 sebesar Rp. 389.800.000,- banding 2024 sebesar Rp. 318.050.000,- atau turun sebesar Rp. 71.750.000,-.
Kemudian jumlah pelanggaran lalu lintas (teguran) pada 2023 sebanyak 4.817 teguran banding 2024 sebanyak 7.211 teguran atau naik 33 %, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas (tilang) pada 2023 sebanyak 3.697 tilang banding 2024 sebanyak 6.752 tilang atau naik 45 % serta Persentase selesai pelanggaran lalu lintas pada 2023 sebanyak 100 % banding 2024 sebesar 100 % atau tetap.
Terakhir untuk data pelanggaran personel Polres OKU yang terdata di Sie Propam Polres OKU mulai dari 2023 sampai dengan 2024, dalam data yang disampaikan bahwa untuk pelanggaran disiplin, pada 2023 terdapat 4 (empat) kasus dengan jumlah personel sebanyak 5 (lima) Personel banding 2024 terdapat 6 (enam) kasus dengan jumlah personel sebanyak 7 (tujuh) Personel atau trand naik sebesar 33 %.
Kemudian untuk Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada 2023 terdapat 2 (dua) kasus dengan jumlah Personel sebanyak 2 (dua) Personel banding 2024 terdapat 4 (empat) kasus dengan jumlah Personel sebanyak 11 Personel atau trand naik 100 %.
Sedangkan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH pada 2023 terdapat 1 (satu) Personel sedangkan pada 2024 ini tidak ada personel yang bermasalah sampai dengan PTDH. (##).