Kades Karang Dapo Martinawaty, S.TP., Somasi Dinas PMD OKU 1 X 24 Jam

admin

Kades Karang Dapo OKU Martinawaty, S.TP., Saat Konferensi Pers

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis, Sumsel) – Kades Karang Dapo beserta Perangkat Desa, BPD dan RT Karang Dapo mendatangi kantor PMD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (06/11/2024).

Kedatangan Martinawaty, S.TP., selaku Kades Karang Dapo beserta Perangkat Desa, BPD dan RT di Desa Karang Dapo ini ke kantor PMD Kabupaten OKU ini lantaran hendak menemui Kadin PMD Nanang untuk meminta pertanggung jawaban atas pernyataan dari oknum pegawai PMD di beberapa media online dan media sosial, yang mana pegawai kantor PMD tersebut menyatakan bahwa kantor Desa Karang Dapo tidak buka saat jam kerja sehingga menimbulkan ke gaduhan di masyakat Kabupaten OKU.

“Kami tidak terima atas pernyataan oknum pegawai PMD yang mengatakan bahwa Kantor Desa kami tidak buka saat jam kerja,” ujar Martina.

Lanjut Martina, “kedatangan kami ke Dinas PMD hari ini untuk meminta Dinas PMD yang telah membuat pemberitaan yang tidak benar dan tidak berdasar serta menimbulkan kegaduhan di masyarakat OKU pada hari Senin tanggal 4 November 2024, yaitu berita bahwa Kantor Desa Karang Dapo tutup dan tidak taat administrasi dan tidak mau di verifikasi”, ucapnya.

Lebih jauh Martina mengungkapkan, Dinas PMD Kabupaten OKU sebelumnya pernah mengabari pada tanggal 29 Oktober 2024, bahwa mereka akan datang ke Desa Karang Dapo untuk memperivikasi APD (Aplikasi Perangkat Desa), “sudah kami jawab melalui saudara Basil dan Alam bahwa kami tidak ada kegiatan yang namanya APD dan tidak ada di RPJM dan di APBdes kami, kegiatan ini tidak berbayar. Tapi kata mereka tidak apa-apa meskipun tidak dibayar yang penting mereka tetap mau datang. Dengan adanya jawaban seperti itu kami jawab bahwa kami tidak mau nantinya bermasalah dengan desa yang ada RAB (Rencana Anggaran Biaya) nya,” tandas Martina kembali.

Martina menjelaskan, bahwa Kantor Desa Karang Dapo tidak buka di saat tim Dinas PMD Kabupaten OKU datang ke Desa Karang Dapo karena ada giat titik nol rehab Kantor Desa sejak tanggal 27 hingga 30 Oktober 2024, lalu tanggal 30 Oktober ada giat panen raya ikan patin di Danau Rengas yang dihadiri Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumsel.

Masih lanjut Martina membeberkan, pada Jum’at tanggal 01 November 2024 giat berberes kantor Desa yang akan di bongkar yaitu memindahkan barang ke rumah Kades dan gudang Desa serta lapangan Futsal.

“Mereka berberes hingga tanggal 03 November yaitu hari Minggu. Kemudian lantaran kelelahan dengan giat dan aktifitas berberes beberapa hari tersebut, para pegawai meminta istirahat, jadi saya izinkan tapi jngan lupa buat pengumuman bahwa layanan pada 04 November hari Senin diliburkan hingga Selasa 05 November 2024, pengumuman itu ditempelkan di kantor Desa”, terang Martina.

Pernyataan oknum pegawai Dinas PMD Kabupaten OKU yang menyatakan kantor Desa Karang Dapo tutup di jam kerja, memberikan dampak buruk terhadap keharmonisan rumah tangga salah satu staff kantor Desa Karang Dapo.
“Gegara pemberitaan itu, staff saya dimarahi suaminya hingga mau di ceraikan karena dianggap keluar dari rumah tidak pergi kerja ke kantor Desa, suaminya bertanya tanya trus kalau tidak ke kantor lalu kemana ?”, tandas Martina.

Selain itu kata Martina, Nama baik Desa Karang Dapo tercemar karena dituduh sebagai Desa yang tidak ikut melaksanakan aturan Pemerintah terkait ‘Non Tunai’, “kami dikatakan satu-satunya Desa yang belum non tunai, padahal masih bnyak Desa yang juga belum laksanakan ‘Non Tunai'”, jelas Martina membeberkan.

Dengan demikian, Martina dan perangkat Desa Karang Dapo datang ke Kantor Dinas PMD OKU yang diterima oleh Sekdin PMD OKU, meminta agar semua pemberitaan yang beredar di media untuk di klarifikasi, kami akan menunggu hingga 1×24 jam, jika tidak ada klarifikasi maka kami akan laporkan perihal tersebut ke Polda Sumsel.

Sebelum mengakhiri konferensi pers, Martina sempat menyesalkan perihal ketidak hadiran Dinas PMD OKU di kegiatan Akbar Desa Karang Dapo, pada tanggal 30 Oktober 2024 yang lalu, saat kegiatan panen raya ikan patin, dihadiri oleh Kadin Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumsel, Asisten II serta OPD, namun justru Dinas PMD tidak hadir padahal sudah di undang”, pungkasnya. (Aldi).

Also Read

Tinggalkan komentar