Bupati Dan Wabup OKU Hadiri Rapat Paripurna XXXVI DPRD OKU Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025

admin

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis.com, Sumsel) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke-XXXVI masa persidangan I tahun sidang 2025, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD OKU. Senin (08/09/2025).

Adapun agenda utama rapat adalah pembahasan serta pengesahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU tahun anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD OKU, H. Sahril Elmi, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Acara paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, Wakil Bupati H. Marjito Bachri, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Dandim 0403 OKU, Kapolres OKU, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Ketua Pengadilan Agama Baturaja, Kepala Kantor Kementerian Agama OKU, serta Forkopimda.

Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah OKU, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala OPD, camat, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan BUMD dan BUMN se-Kabupaten OKU, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi pemuda, organisasi wanita, pengurus partai politik.

Pada sambutannya, Ketua DPRD OKU menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara rapat ini. Ia menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan tersebut kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan yang menjadi dasar pengesahan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025.

Sebelum nota kesepakatan dibacakan, pimpinan rapat terlebih dahulu meminta persetujuan anggota dewan. Seluruh peserta rapat menyatakan setuju untuk melanjutkan tahapan pembacaan rekapitulasi dan proyeksi nota kesepakatan yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD OKU dan setelah selesai dibacakan, nota kesepakatan tersebut kemudian disahkan melalui ketukan palu oleh Ketua DPRD. Prosesi selanjutnya penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD OKU dan Pemerintah Kabupaten OKU.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD dan Bupati OKU, disaksikan oleh Wakil Bupati, para Wakil Ketua DPRD, serta Forkopimda.

Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah pada kata sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD, TAPD, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD OKU tahun 2025.

Lanjut Teddy, sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat OKU.

Teddy menegaskan bahwa hasil dari kesepakatan KUPA-PPAS ini akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD.

Penyusunan ini akan dikoordinasikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, sebelum kembali diajukan ke DPRD untuk tahap pembahasan selanjutnya.

Also Read

Tags