BATURAJA – Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat (5/6/2026), menjadi saksi bagaimana komunikasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dalam suasana yang konstruktif.
Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan jawaban resmi atas berbagai pandangan, kritik, saran, dan masukan yang sebelumnya disampaikan tujuh fraksi DPRD terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas.
Bagi Teddy, pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi bukan sekadar formalitas dalam tahapan pembentukan peraturan daerah. Di balik setiap catatan dan usulan yang disampaikan, terdapat harapan agar regulasi yang lahir nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat OKU.
Karena itu, satu per satu masukan fraksi dijawab secara rinci oleh orang nomor satu di Bumi Sebimbing Sekundang tersebut.
Pada awal penyampaiannya, Teddy mengapresiasi dukungan Fraksi PPP-PKS dan Fraksi NasDem yang menyetujui empat Raperda usulan pemerintah daerah untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Menurutnya, proses pembentukan peraturan daerah harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku agar menghasilkan produk hukum yang kuat, tidak tumpang tindih, dan dapat diterapkan secara efektif di tengah masyarakat.
Teddy juga menyambut baik pandangan Fraksi PKB yang mengusulkan pembentukan panitia khusus atau pansus. Ia menilai perbedaan pendapat yang muncul dalam pembahasan merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi.
“Justru dari berbagai pandangan itulah lahir penyempurnaan terhadap substansi peraturan yang sedang dibahas,” ungkapnya.
Tak hanya berbicara soal regulasi, rapat paripurna tersebut juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah menjawab sejumlah kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui pandangan fraksi.
Saat menanggapi Fraksi Gerindra, Teddy membawa kabar mengenai sejumlah usulan pembangunan yang selama ini dinantikan warga Kecamatan Lubuk Batang, khususnya di Desa Gunung Meraksa.
Pemerintah Kabupaten OKU, kata Teddy, telah mengusulkan pembangunan lanjutan fasilitas Puskesmas Gunung Meraksa melalui Program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Usulan tersebut mencakup pembangunan gedung rawat inap, pagar, hingga rumah dinas tenaga kesehatan yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Selain itu, usulan pembangunan bronjong pengaman tebing sungai dan jembatan skala kecil di Desa Gunung Meraksa juga telah masuk dalam daftar prioritas yang akan dipertimbangkan untuk Tahun Anggaran 2027.
Di sektor kesejahteraan aparatur, perhatian pemerintah daerah juga tertuju kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Menjawab usulan DPRD terkait pembayaran iuran jaminan kesehatan yang bersumber dari APBD, Teddy menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih melakukan kajian dan perhitungan kemampuan anggaran.
Meski belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat, pemerintah berharap program tersebut dapat mulai dialokasikan pada Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan kemudian berlanjut pada komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum.
Menanggapi pandangan Fraksi Hanura Demokrasi Perjuangan, Teddy menegaskan seluruh materi dalam Raperda akan tetap diselaraskan dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku secara nasional.
Langkah itu dinilai penting agar peraturan daerah yang dihasilkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Sementara itu, usulan Fraksi PAN Demokrat agar kepala perangkat daerah hadir langsung dalam pembahasan pansus juga mendapat respons positif dari bupati.
Teddy bahkan menegaskan seluruh kepala organisasi perangkat daerah yang menjadi pemrakarsa Raperda harus hadir sendiri dalam setiap rapat pembahasan.
Menurutnya, kehadiran pejabat teknis sangat diperlukan agar setiap pasal yang dibahas dapat dikaji secara mendalam dan seluruh pertanyaan anggota dewan dapat dijawab secara langsung.
Semangat kolaborasi yang sama juga terlihat saat menanggapi pandangan Fraksi Perindo Karya Nusantara.
Pemerintah daerah optimistis kerja sama yang harmonis antara DPRD dan perangkat daerah akan menghasilkan regulasi yang lebih baik, lebih matang, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menjelang akhir penyampaiannya, Teddy kembali menegaskan bahwa seluruh jawaban yang disampaikan pemerintah daerah merupakan bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti aspirasi DPRD.
Ia memastikan berbagai persoalan yang masih memerlukan pembahasan lebih mendalam akan kembali dibahas dalam forum panitia khusus pada tahapan berikutnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten OKU, pembentukan peraturan daerah bukan sekadar menyusun pasal demi pasal. Lebih dari itu, regulasi yang lahir diharapkan menjadi fondasi pembangunan yang mampu menjawab tantangan daerah sekaligus membawa manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh penjuru Bumi Sebimbing Sekundang. (red)




