
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis.com, Sumsel) – Tim Preventif Ops Sikat Musi 2025 Polres OKU Polda Sumsel melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah terjadi nya tindak pidana 3C di wilayah hukum Polres OKU. Kamis (08/05/2025).

Saat petugas melaksanakan patroli, tepatnya di dekat simpang empat lampu merah Air Poah Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), petugas satuan Samapta Polres OKU mendapati sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong di tepi jalan lintas tepat nya di simpang Air Paoh di pojok warung yang saat itu sedang duduk sambil menenggak minuman beralkohol.
Tidak hanya dilokasi tersebut, di lokasi samping warung dekat SPBU simpang Air Paoh Simpang 4 lampu merah Air Poah, petugas juga mendapati beberapa anak muda sedang nongkrong sambil meminum minuman keras.
Perbuatan anak-anak muda menenggak minuman keras tersebut dapat berpotensi memabukkan dan akan dapat meresahkan masyarakat maupun menimbulkan gangguan Kamtibmas, maka dari itu petugas langsung menyambangi anak- anak muda tersebut.
Saat petugas mendatangi lokasi, petugas menemukan minuman keras jenis tuak dan juga beberapa minuman keras lainnya seperti minuman keras merk Pigour.
Selanjutnya, anak- anak muda lebih kurang sebanyak 6 (enam) orang dari 2 (dua) lokasi diamankan dan dibawa ke Polres OKU untuk dilakukan pemeriksanaan lebih lanjut.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasie Humas AKP Ibnu Holdon menyampaikan bahwa mengonsumsi minuman beralkohol berlebih akan dapat menimbulkan mabuk mabukan serta berakibat dan mempengaruhi pikiran yang tidak karuan serta dapat berhujung kepada gangguan Kamtibmas.
Polres OKU saat ini sedang melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025. Operasi Pekat dilaksanakan setiap tahunnya dengan sasaran yaitu penyakit masyarakat seperti minuman keras, selain minuman keras sasaran lainnya perjudian, prostitusi, premanisme, senjata tajam, senjata api, Narkoba dan obat-obatan terlarang. Tandas Kasi Humas. (**).