
Pelaku Pencurian Dan BB Diamankan Polisi
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis, Sumsel) – Seorang alap-alap atau pelaku pencurian bernama Agus Heri Wiranda (21) yang telah membobol rumah korban Andrias Ardi Prasetio (29) di Desa Sumber Bahagia Kec. Lubuk Batang Kab OKU berhasil dibekuk warga, Rabu (03/07/2024).
AHW melakukan aksi pencurian pada hari Minggu (30/06/2024) di Dusun I Desa Sumber Bahagia Kec. Lubuk Batang dan berhasil menggondol barang milik korban berupa 2 unit Hp, 2 buah cincin emas seberat 3,35 gram atau 1/2 suku, 2 helai baju kaos, 1 slop rokok merk Graha yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp.10.700.000 dan langsung melapor ke Polsek Lubuk Batang.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasie Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon membenarkan peristiwa kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) Ke- 3 & 5 KUHP.
Lanjut Kasie Humas menerangkan, bahwa “Pada hari Minggu (30/06/2024) sekira jam 01.00 WIB telah terjadi pencurian di rumah korban Dusun I Desa Sumber Bahagia Kec.Lubuk Batang Kab.OKU dengan cara pelaku masuk rumah korban melalui atap genteng rumah bagian depan, kemudian pelaku menuju kamar korban yang mana korban sedang tidur, lalu pelaku mengambil barang beharga yaitu Hp, emas, baju kaos, rokok dan kemudian pelaku kabur melalui pintu belakang”.
Kasie Humas Polres OKU mengungkapkan kronologis pelaku berhasil ditangkap yakni : “Pada hari Selasa tanggal 02 juli 2024 sekira jam 21.00 WIB, pada saat pelaku sedang berada di depan masjid Desa Sumber Bahagia Kec.Lubuk Batang Kab.OKU lalu datang warga sekitar bertanya kepada pelaku hendak membeli Hp, pelaku mengatakan ada Hp merk Samsung. Setelah itu warga tersebut pergi dan tidak lama ramai warga mendatangi rumah pelaku sehingga pelaku berlari dan bersembunyi di belakang masjid dan kemudian berhasil ditangkap dan pada saat tertangkap dan di introgasi oleh warga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Kemudian warga menghubungi Kades. Anggota Polsek Lubuk Batang yang telah mendapat telepon dari Kepala Desa langsung mendatangi TKP dan mengamankan serta membawa pelaku berikut BB ke kantor Polsek Lubuk Batang guna dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut,” pungkas Kasie Humas Polres OKU. (**).
