
SURABAYA, (AbdiJurnalis.com, Jatim) – Guna menciptakan jalan raya yang aman dan berkelanjutan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menggelar kampanye edukatif dan juga sosialisasi tentang bahaya kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL). Langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional menuju Indonesia bebas ODOL yang menargetkan keselamatan publik serta perlindungan infrastruktur jalan negara.
AKBP Herdiawan Arifianto selaku Kasatlantas Polrestabes Surabaya, menegaskan bahwa pemberantasan ODOL tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum. Lebih dari itu, kampanye ini bertujuan membangun kesadaran kolektif pada masyarakat.
“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya ODOL. Kendaraan dengan muatan berlebih atau dimensi yang tidak sesuai standar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya. Rabu, (11/06/2025).
Kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas. Kelebihan beban dan muatan membuat sistem pengereman dan suspensi kendaraan tidak berfungsi maksimal. Risiko terguling hingga kegagalan manuver di tikungan menjadi ancaman yang mengintai setiap perjalanan. Ungkap Herdiawan.
Lanjut Herdiawan selain membahayakan keselamatan, pelanggaran ODOL juga menimbulkan kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur. Tidak heran jika aturan tentang ODOL diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Bagi kendaraan yang tidak mematuhi tata cara pemuatan, daya angkut, atau dimensi, maka dapat dikenai pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,- ,” tandas Herdiawan.
Satlantas Surabaya tidak hanya bertindak secara represif, tetapi juga menyasar akar persoalan melalui pendekatan preventif. Edukasi menyeluruh terus digencarkan kepada komunitas pengemudi, pemilik kendaraan, dan pelaku industri transportasi. Jelasnya.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, mulai dari pertemuan langsung, penyebaran brosur informatif, hingga pemasangan spanduk di titik-titik strategis. urai Herdiawan.
“Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat, untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran ODOL. Namun, kami juga percaya bahwa edukasi dan kesadaran dari masyarakat adalah kunci utama untuk mencapai tujuan ini,” tegas Herdiawan.
Herdiawan juga menyatakan bahwa Satlantas Surabaya berharap masyarakat tidak hanya mengejar efisiensi logistik jangka pendek. Sebaliknya, keselamatan dan keberlanjutan jangka panjang jauh lebih penting untuk dijadikan prioritas.
Dengan pendekatan yang tegas namun edukatif, kampanye anti-ODOL ini menjadi pengingat bahwa keselamatan bukan hanya tugas aparat, tetapi komitmen bersama. Pungkas AKBP Herdiawan. (**).