Polres OKU Cek SPBU Cegah Penyimpangan Dan Penyalahgunaan Distribusi BBM Jelang Libur Idul Fitri

admin

Polres OKU Laksanakan Pengecekan SPBU Di Wialayah Hukum Polres OKU

KABUPTEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis.com, Sumsel) – Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H, tahun 2025 Polres OKU laksanakan kegiatan monitoring dengan mengecek serta menghimbau terkait pendistribusian BBM di SPBU yang ada di Wilayah Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan pendistribusian BBM, terutama menjelang hari libur Idul Fitri.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasie Humas AKP Ibnu Holdon, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk dapat menjamin kepastian pendistribusian BBM berjalan lancar, tidak ada penyalahgunaan.

“Polres OKU melalui Unit Pidsus akan tetap melakukan pengecekan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM yang ada di wilayah Polres OKU agar tepat guna dan tepat sasaran,” terang Kasie Humas.

“Jika ditemukan ada pelaku atau oknum yang melakukan kegiatan niaga untuk penyalahgunaan BBM bersubsidi, akan dilakukan penindakan secara hukum terhadap pelaku.” Tandas Kasie Humas.

Kegiatan pengecekan ini berlangsung di dua lokasi, yaitu SPBU 24.321.162 berlokasi di Jalan Lintas Utama Sumatera, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, dan SPBU 24.321.61 berlokasi di Jalan Jendral A. Yani, Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur. Selasa (18/03/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Pidsus Polres OKU, Ipda Indra Syah Putra, S.H.,M.Si., didampingi oleh Pimpinan Retail Pertamina OKU, Aiptu Rommy Satria, S.IP., dan Bripda Ghazal Ananta.

Tujuan kegiatan ini adalah menghimbau dan pemberitahuan kepada pemilik SPBU agar tidak melakukan kecurangan atau penyalahgunaan pendistribusian BBM, serta himbauan agar operator pengisian BBM lebih teliti dalam melakukan scan barcode pada saat pengisian BBM ke kendaraan.

Adapun hasil dari kegiatan pengecekan ini, pihak SPBU telah menerima arahan dan pemberitahuan dari Kanit Pidsus Polres OKU untuk tidak melakukan kecurangan atau penyalahgunaan dalam pendistribusian BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres OKU. (**).

Also Read

Tinggalkan komentar