
MADIUN (AbdiJurnalis.com, Jatim) – Polres Madiun, Polda Jawa Timur, kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan narkotika. Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu di Kabupaten Madiun, mengamankan empat tersangka dengan peran berbeda, serta menyita total barang bukti seberat 1,1 Kilogram sabu.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan pengungkapan ini dilakukan melalui serangkaian operasi terpisah yang digelar sejak Juni hingga Juli 2025.
Adapun kasus ini berhasil di ungkap bermula pada Rabu, 4 Juni 2025, saat polisi menangkap DS di tepi Jalan Raya Madiun–Ponorogo, Kecamatan Geger. Dari tangan DS, petugas menemukan sabu-sabu seberat 0,43 Gram.
“DS ini pengguna. Dari pengakuannya, barang didapat dari NR. Sorenya kami tangkap NR di wilayah Kota Madiun dengan barang bukti sabu seberat 0,44 Gram,” terang AKBP Kemas saat konferensi pers di Mapolres Madiun, Jumat (08/08/2025).
Hasil pemeriksaan, NR diketahui sebagai pengedar yang memperoleh pasokan dari seorang kurir berinisial IR.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi berhasil meringkus IR pada Rabu, 09 Juli 2025 di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, serta DP alias Kancil di Jalan Serayu, Kota Madiun.
“Dari IR, Polisi berhasil amankan tas Totebag hijau berisi sekitar 1 Kilogram sabu-sabu dalam kemasan teh China berlogo Harimau Emas, serta 100,68 Gram sabu dalam plastik klip,” ujar AKBP Kemas.
Polisi juga berhasil menangkap DS yang berperan sebagai perantara atau kurir dalam transaksi narkotika dari IR. Pada saat pemeriksaan, IR mengaku telah empat kali menjadi kurir dengan bayaran Rp 5 juta setiap pengiriman.
“Barang dari Surabaya, mau saya kirim ke daerah Nglames. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar IR.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing. Polres Madiun terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap bandar besar yang menjadi pemasok utama jaringan ini.
Kapolres Madiun menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk memutus jalur distribusi Narkoba di wilayah hukumnya.
“Sekecil apa pun informasi yang diberikan masyarakat akan sangat membantu upaya pemberantasan Narkoba,” tandasnya.
Pengungkapan ini diharapkan akan menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran Narkoba bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas tanpa kompromi. Pungkas AKBP Kemas. (**).