
Polsek Semidang Aji Polres OKU Berhasil Amankan Miriudin Pelaku Curanmor
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (AbdiJurnalis.com, Sumsel) – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diamankan oleh Polsek Semidang Aji Polres OKU, pelaku ditangkap di Desa Pandan Dulang, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Senin (24/03/2025).
Pelaku curanmor yang berhasil diamankan oleh Polsek Semidang Aji adalah Miriudin (26) alamat Gang A. Sani, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Korbannya adalah Zulkomari (44) alamat Dusun IV, Desa Pandan Dulang, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., diwakili Kapolsek Semidang Aji Ipda Meyke Krisdian Hasri, S.H., melalui Kasie Humas AKP Ibnu Holdon mengatakan bahwa kronologis kejadian bermula ketika korban mendengar suara motor sedang dihidupkan di depan rumahnya.
“Korban kemudian membuka pintu dan melihat motor sudah dibawa oleh pelaku ke arah Kota Baturaja,” ungkap AKP Ibnu Holdon.
Kemudian korban menghidupkan motor lainnya untuk mengejar pelaku. Setelah berhasil mengejar, korban berhasil menangkap pelaku di pinggir jalan lintas Desa Karang Endah. Urai Kasie Humas
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000. selanjutnya korban melapor ke Polsek Semidang Aji.
Kasie Humas Polres OKU menerangkan kronologis pelaku ditangkap, bermula ketika piket Polsek Semidang Aji dan unit reskrim menerima penyerahan pelaku pencurian kendaraan motor di rumah Kades Pandan Dulang, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, sekira pukul 05.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit sepeda motor merk KTM tanpa body kit tanpa nopol, 1 buah mata kunci T, 1 helai baju warna putih, dan 1 helai celana panjang jeans warna biru. Terang Kasie Humas.
“Pelaku setelah diberikan bantuan pengobatan, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Semidang Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Kasie Humas AKP Ibnu Holdon. (**).