Lapas Kelas II A Kediri Komitmen Untuk Perangi Narkoba Serta HP Ilegal Di Dalam Lapas

admin

KOTA KEDIRI (AbdiJurnalis.com, Jatim) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri berkomitmen perang terhadap Hp ilegal dan peredaran Narkoba bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri di dalam rumah tahanan (rutan). Deklarasi pegawai Lapas dan perwakilan warga binaan sebagai komitmen tegas bersama guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktek ilegal di Lapas Kediri.

Kalapas Kediri, Solichin mengatakan, melalui deklarasi komitmen bersama ini agar seluruh komponen, keluarga besar baik petugas maupun warga binaan tidak main-main dengan Narkoba dan Handphone ilegal.

“Narkoba dan Handphone ilegal adalah harga mati, tidak boleh ada kompromi,” tegas Solichin.

Lanjut Solichin menerangkan bahwa peredaran HP ilegal dan Narkoba tidak hanya marak di masyarakat, tetapi juga berupaya menyusup ke dalam lapas dan rutan. Oleh karena itu, upaya pencegahan dilakukan secara menyeluruh dan ketat, tanpa pandang bulu.

Solichin menyatakan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sangat kreatif dalam menyembunyikan barang terlarang.”Maka dari itu, semua petugas kami wajib waspada dan teliti,” tandasnya.

Diketahui, hasil razia yang sudah diamankan sejak tahun 2022 hingga tahun 2025 telah mengamankan 109 unit HP ilegal, serta berbagai senjata tajam rakitan buatan warga binaan,”Selain itu, ditemukan benda-benda sederhana seperti sikat gigi, paku, dan besi. Penemuan ini berasal dari operasi gabungan maupun razia internal yang dilakukan secara rutin dan mendadak,” terangnya.

Meskipun, seluruh petugas dan pengunjung termasuk anggota TNI yang bertugas masuk ke dalam Lapas, diwajibkan melalui proses pemeriksaan ketat. Untuk menghindari berbagai upaya modus penyelundupan. Ungkap Solichin.

Lapas sendiri sudah berhasil memotong aksi penyelundupan melalui pengunjung, pelemparan dari luar tembok Lapas, hingga penyelundupan oleh tahanan saat mengikuti sidang di luar.

“Untuk itu, Lapas Kediri telah meningkatkan koordinasi dengan Kejaksaan, Pengadilan, dan Kepolisian guna memperketat pengawasan,” ujarnya.

Dalam operasi berkala, tidak ditemukan Narkoba, Solichin mengatakan bahwa jika sewaktu-waktu ditemukan, pihaknya akan bertindak tegas dan segera menyerahkannya kepada Kepolisian.

“Kami tidak memiliki kewenangan menyimpan barang bukti Narkoba. Begitu ditemukan, langsung kami serahkan ke pihak berwenang,” tegas Solichin.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga komitmen agar komitmen bersama di dalam menjaga marwah organisasi dalam hal mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Wujud komitmen semua baik dari petugas pemasyarakatan sebagai insan pemasyarakatan yang menjadi rule model contoh teladan bagi warga binaan. Termasuk juga warga binaan sebagai salah satu komponen penting di dalam memasarkan yang harus ikut serta dalam mendukung program yang dicanangkan oleh Pemasyarakatan. Pungkas Solichin. (In).

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar