Kapolri Terima Laporan Kinerja Tahunan Pencegahan Korupsi Dari Tim Satgassus

admin

Kapolri Terima Tim Satgassus Di Mabes Polri

JAKARTA (AbdiJurnalis, Jakarta) – Kunjungi Mabes Polri Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk Pencegahan Korupsi Mabes Polri guna melaporkan kegiatan yang telah dilakukan selama 2024 kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Dalam hal ini Satgassus diwakili oleh Kasatgassus Herry Muryanto dan Wakasatgassus Novel Baswedan.

“Saya berkesempatan menerima laporan pelaksanaan tugas tim Satgassus Pencegahan Tipikor Polri di ruang Rapat Tribrata Mabes Polri. Saya juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program yang telah berhasil dilakukan Satgassus Pencegahan Tipikor Polri,” ungkap Jenderal Sigit, Kamis (26/09/2024).

Jenderal Sigit menyampaikan, saat ini Satgassus telah melakukan kerja sama dengan melakukan pendampingan pada 12 Kementerian/Lembaga, diantaranya Kemenkeu, Kementan, Kemen ESDM, Kemen PUPR, Kemenpora, LKPP Kemendikbud, PT. SMI, Pertamina, SKK Migas dan Badan Bank Tanah Nasional.

“Polri melalui tim Satgassus Pencegahan Tipikor terus berkomitmen akan selalu mengoptimalkan kinerjanya guna pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia,” tegas Jenderal Sigit.

Kasatgassus, pada laporannya yang diberikan kepada Kapolri menerangkan bahwa kegiatan pada tahun 2024 untuk program pencegahan kita prioritaskan tehadap 4 sektor, yaitu sektor pelayanan publik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara.

Menurut Kasatgassus, ada dua instansi kementerian / lembaga yang saat ini sedang dalam proses pendampingan, yakni Kemendiknas dan Badan Bank Tanah Nasional sedang dalam proses untuk pendampingan.

Adapun Respons dari pihak kementerian / lembaga yang kita dampingi, ungkap Kasatgassus, sangat positif. Dari upaya pendampingan tersebut, kita akan mempersiapkan 2 buku acuan untuk pencegahan korupsi.

“Terdapat 5 kajian yang dihasilkan, yaitu kajian tata kelola distribusi pupuk bersubsidi, kajian pemulihan ekonomi nasiona sektor infrastruktur pertanian, kajian / review tata kelola penyaluran bantuan langsung tunai, kajian tata kelola pemanfaatan sumur tua dan kebijakan penanganan illegal drilling serta kajian penerapan e-katalog dalam pengadaan crude oil / minyak mentah,” terang Kasatgassus.

Lanjutnya, ke depan untuk program pencegahan tindak pidana korupsi akan ditingkatkan dengan melibatkan lebih banyak lagi kementerian / lembaga. Satgassus terbuka jika ada kementerian/lembaga yang ingin didampingi dalam program pencegahan antikorupsi di instansinya.

“Diharapkan penguatan antikorupsi akan memperkuat integritas pegawai K/L, untuk mencegah penyelewengan dan kerugian negara,” pungkasnya. (##).

Also Read

Tinggalkan komentar