Gegara Hutang Diduga Oknum Guru SDN 11 Sri Muda OKUS Lakukan Pengeroyokan Dan Penganiayaan Terhadap Seorang Wanita.

admin

Kantor Diknas Kab. OKUS (doc.)

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN (AbdiJurnalis, Sumsel) – DA seorang wanita warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan gegara hutang piutang. Nasib malang yang dialami oleh korban warga Desa Sipin Kec. Buay Pemaca Kab. OKUS ini terjadi pada beberapa waktu lalu, diduga telah menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh MA salah satu oknum Guru SD Negeri 11 Sri Muda di Desa Sipin Kec. Buay Pemaca OKUS.

Tak terima atas kejadian ini korban telah melapor ke SPKT Polres OKUS dengan No Laporan:STTLP/107/V/2024/SPKT/RES.OKUS/POLDA SUM-SEL.Tertanggal 30 Mei 2024. Berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan masih dalam proses penyelidikan di Satreskrim Polres OKUS.

Berdasarkan informasi dari salah satu warga Desa Sipin yang namanya tidak mau disebutkan menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari masalah hutang piutang, DA yang berhutang kepada MA, seiring waktu berjalan telah terjadi kemacetan pembayaran hal ini sudah dimediasi dan diselesaikan oleh Kepala Desa setempat namun beberapa hari kemudian setelah kesepakatan dalam musyawarah untuk penyelesaian masalah tersebut dirumah Kepala Desa telah menyepakati keputusan DA harus membayar pelunasan dibulan Agustus nanti, akan tetapi kesepakatan tersebut tidak di gubris oleh MA. Pada saat DA lewat didepan Rumah MA, MA berteriak menghentikan kendaraan yang di tumpangi oleh DA, merasa tidak di hiraukan MA kemudian mengejar dengan kendaraan roda duanya yang disusul oleh ibu MA yang berinisial WN, disaat itulah dilakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap DA oleh MA dan WN.

Mendapat tindakan pengeroyokan dan penganiayaan itu DA sama sekali tidak melakukan perlawanan, seorang teman yang ikut berboncengan dengan D.A mencoba melerai aksi tersebut akan tetapi tidak berhasil, DA hanya bisa berteriak dan minta tolong saat DA dipukul dan ditarik rambutnya oleh MA dan WN, tidak berapa lama banyak warga yang datang untuk menolong DA dan melerai aksi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut dan akhirnya nyawa DA bisa diselamatkan oleh Warga.

Setelah kejadian tersebut DA segera melaporkan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Buay Pemaca yang kemudian diarahkan melapor ke Polres OKUS, sebelumnya DA ditemani suaminya telah melakukan visum di rumah sakit Kota Muara Dua dan sampai saat ini kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut masih ditangani dan di proses oleh Satreskrim Polres OKUS.

DA dan pihak keluarganya berharap pihak Polres OKUS segera dapat memanggil MA dan WN untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatan nya yang telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dirinya tersebut. (**).

Also Read

Tinggalkan komentar