Terbongkar di Jalinsum OKU Timur! 9 Truk Batubara Diduga Ilegal Disergap Polisi, Satu Sopir Hilang Saat Penggerebekan

admin

MARTAPURA – Aktivitas pengangkutan batubara yang diduga tanpa dokumen resmi kembali menjadi sorotan. Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur berhasil menghentikan sembilan truk tronton bermuatan batubara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kilometer 7, Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura, Jumat (10/7/2026) petang.

Operasi tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai iring-iringan truk bermuatan batubara melintas di wilayah Kabupaten OKU Timur. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim Polres OKU Timur.

Dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Rendi Ramadhona, SH, MH, petugas melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menghentikan seluruh kendaraan di depan Mapolres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat pengecekan berlangsung, polisi mengamankan delapan orang sopir beserta empat kernet guna dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, satu sopir lainnya berhasil melarikan diri dan hingga kini masih diburu aparat kepolisian.

“Dari hasil pemeriksaan awal, delapan sopir dan empat kernet sudah kami amankan. Sementara satu sopir melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar IPTU Rendi.

Sembilan truk yang diamankan mayoritas merupakan kendaraan jenis Hino dengan kapasitas muatan yang cukup besar. Batubara yang dibawa diperkirakan mencapai antara 28 hingga 46 ton per kendaraan.

Rinciannya meliputi satu unit Hino putih bernomor polisi Z 9670 YA bermuatan sekitar 40 ton, Hino hijau T 9680 DI sekitar 40 ton, Hino biru BG 8339 MX sekitar 28 ton, Hino biru BG 8508 NS sekitar 46 ton, Hino biru Z 9520 YA sekitar 42 ton, Hino biru BG 8341 MX sekitar 42 ton, Hino hijau BG 8905 OP sekitar 45 ton, Hino putih BG 8726 OI sekitar 45 ton, serta satu unit Hino hijau yang nomor polisinya masih didata dengan muatan sekitar 40 ton.

Seluruh kendaraan bersama muatan batubaranya kini telah diamankan di Mapolres OKU Timur sebagai barang bukti.

Polisi masih mendalami apakah pengangkutan batubara tersebut telah memenuhi ketentuan hukum, termasuk menelusuri asal barang, kelengkapan dokumen, hingga pihak yang diduga menjadi pengirim maupun penerima muatan.

Kasat Reskrim menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Aparat akan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang ditemukan untuk memastikan seluruh proses pengangkutan komoditas tambang tersebut sesuai aturan yang berlaku. (recd)

BACA  JUGA