

BENGKULU (AbdiJurnalis.com, Bengkulu) – Adanya tudingan dari PT. Sanadabi Indah Lestari (SIL) yang menyatakan bahwa masyarakat Desa Lubuk Banyau telah mencuri Tanda Buah Segar (TBS) sawit di lokasi perkebunan mendapat reaksi dari Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Bela Tanah Adat (Garbeta) Dedi Mulyadi dan angkat bicara.
Dedi Mulyadi menilai tuduhan tersebut tidak benar, karena warga memanen hasil tani bukan di tanah milik PT SIL, justru dirinya menilai PT SIL telah menipu masyarakat.
“Tuduhan PT SIL tersebut tidak benar karena masyarakat memanen sawit itu di kawasan HPK bukan di HGU PT. SIL, dan justru PT. SIL yang menipu masyarakat karna pembelian sawit telah dibatalkan sepihak oleh PT. SIL,” tegas Dedi, Minggu (13/04/2025).
Akibat tudingan tersebut maka terjadi kericuhan, membuat beberapa warga diamankan pihak kepolisian karena dianggap membawa sajam dan memicu kerusuhan.
Dedi Mulyadi juga menjelaskan bahwa kericuhan tersebut karena masyarakat yang hendak menjual hasil taninya di hadang oleh PT. SIL dengan menutup akses jalan.
Dedi menerangkan bahwa sajam yang dibawa oleh petani bukan untuk melukai orang tetapi untuk memanen kelapa sawit yang sudah dibawa sebelum adanya kerusuhan.
“Masyarakat dari siang sampai sore itu ditutup untuk akses jalannya oleh PT. SIL sehingga masyarakat menjadi geram dan mencoba menerobos agar bisa keluar sehingga terjadilah kericuhan antara masyarakat dan pihak kepolisian akibatnya beberapa warga diamankan karna dituding membawa sajam, padahal sajam itu digunakan untuk panen sawit,” terang Dedi.
Dedi berharap kepada Presiden dan Kapolri untuk membebaskan masyarakat Desa Lubuk Banyau yang sudah ditahan pihak kepolisian, dirinya juga meminta agar legalitas PT. SIL diperiksa oleh pihak terkait, pungkasnya. (**).